nusabali

Bikin Konten Prank, Bule Lukis Masker Ditindak Imigrasi

Satpol PP Provinsi Bali Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini

  • www.nusabali.com-bikin-konten-prank-bule-lukis-masker-ditindak-imigrasi

Aksi mengelabui petugas keamanan di toko modern dengan masker gambar itu sebagai salah satu cara membuat konten YouTube.

MANGUPURA, NusaBali

Video yang memperlihatkan dua orang warga negara asing (WNA), mengelabui seorang petugas keamanan dengan wajah dilukis masker viral di media sosial, Rabu (21/4). Bule tersebut hendak masuk ke salah satu swalayan di seputaran Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Namun, oleh petugas tidak diperbolehkan masuk lantaran salah satu bule tidak menggunakan masker.

Alih-alih mencari masker, bule tersebut melukis wajah teman wanitanya mirip dengan masker untuk mengelabui petugas. Viralnya aksi bule tersebut

langsung mendapat respon petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Bahkan, petugas langsung turun ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut sengaja melakukan aksi mengelabui petugas keamanan untuk kepentingan konten di YouTube.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan setelah video WNA yang mengelabui petugas keamanan salah satu toko modern itu, langsung melakukan penyelidikan. “Terkait OA (orang asing, Red) yang melukis dan seolah-olah menggunakan masker sudah ditindaklanjuti oleh tim kami. Tadi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Jamaruli Manihuruk, Rabu (21/4) siang.

Menurutnya, kedua WNA itu diamankan di tempat mereka menginap di seputaran lokasi. Kemudian, tim dari Imigrasi melakukan pendalaman keterangan mereka. Nah, dari hasil pemeriksaan itu pihak imigrasi tidak menemukan adanya pelanggaran dokumen keimigrasian. Meski tidak menemukan pelanggaran, Jamaruli Manihuruk mendorong petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun petugas kepolisian serta Satgas Covid-19, untuk melakukan penindakan tegas terhadap WNA itu. “Kalau dari dokumen keimigrasian tidak ada pelanggaran. Jadi, kami berharap ada tindakan dari kepolisian atau Satpol PP maupun Satgas Covid-19,” tegas Jamaruli Manihuruk.

Menurut dia, kedua WNA itu mengelabui petugas keamanan salah satu toko modern itu menambah panjang daftar WNA yang melakukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dalam catatan pihaknya, ada 120 WNA yang diamankan karena tidak mengikuti prokes, utamanya menggunakan masker. “Selama 11 kali kami melakukan operasi gabungan prokes, kami temukan ada 120 yang melanggar. Dengan adanya dua WNA yang menggambar ini, tentu menambah panjang WNA yang langgar prokes,” kata Jamaruli Manihuruk.

Sementara, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan adanya WNA yang berulah dan menjadi viral di media sosial itu sudah diselidiki. Bahkan, dalam menangani WNA yang viral itu bergerak bersama unsur kepolisian dari Polres Badung, imigrasi dan juga Satpol PP Provinsi Bali. “Setelah menjalani pemeriksaan oleh imigrasi, kami langsung dalami keterangan yang bersangkutan juga. Tadi kami gali semua motif dibalik aksi mereka,” tegas Suryanegara.

Dari keterangan mereka, jelas Suryanegara, aksi mengelabui petugas keamanan di toko modern dengan masker gambar itu sebagai salah satu cara membuat konten YouTube, caranya dengan berpura-pura masuk toko tanpa menggunakan masker. Nah, saat dicegat oleh petugas keamanan, WNA itu lantas kembali ke mobil dan menggambar masker di wajah mereka. “Pengakuan awal mereka karena bikin konten. Ngakunya mereka youtuber,” beber Suryanegara.

Atas ulahnya, kedua WNA itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh petugas Satpol PP Provinsi Bali. Sesuai jadwal pemeriksaan di kantor Satpol PP Provinsi Bali akan dilakukan pada Kamis (22/4) pukul 13.00 Wita. “Kasus ini ditangani oleh Satpol PP Provinsi. Jadi, besok mereka dipanggil. Selain itu, pasport mereka juga diamankan sementara oleh petugas imigrasi,” kata Suryanegara. *dar

Komentar