Tabanan Garap Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pertanian
Pemkab Tabanan
Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)
Komisi I DPRD Tabanan
Desa Angseri
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan bersama DPRD setempat bersiap mewujudkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Terkait itu, Komisi I DPRD Tabanan bersama sejumlah OPD Pemkab Tabanan mengunjungi Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Selasa (20/4).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi kunjungan itu menyusul ada laporan warga tentang pembangunan fisik di kawasan pertanian pangan. Lokasi ini rencananya akan ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). ‘’Sidak ini untuk pemantauan rencana penerapan KP2B di setiap desa,’’ jelasnya. Selain itu, ada pengaduan dari masyarakat tentang pembangunan di kawasan perencanaan KP2B tersebut. Hanya saja hingga saat ini kawasan tersebut belum ditetapkan menjadi KP2B. Kalau sudah ditetapkan, aturannya nanti akan berlaku surut. Karena belum ditetapkan, maka DPRD mengarahkan agar masyarakat mentaati proses perizinan jika membangun fitik. ‘’Karena kawasan tanaman pangan ini boleh untuk rumah tinggal hanya 10 persen dari luas kawasan. Sepanjang tidak ada masalah dengan penyanding," bebernya.
Menurutnya, KP2B ditetapkan, masyarakat diharapkan benar-benar menjaga atau mengendalikan kawasan tersebut dari pembangunan. Kemudian, ketika ditetapkan nanti masyarakat juga diharapkan untuk memberikan masukan di wilayahnya masing-masing. Khusus di Desa Angseri, masyarkat diminta sudah diarahkan agar taat proses perizinan. Jika tidak taat proses perizinan, maka terpaksa stop dulu pembangunannya. ‘’Intinya, kami tidak ingin ada izin yang keluar di KP2B ini, makanya kami pantau. Kalau memang ingin membangun, silahkan ajukan permohonan izinnya dulu agar kami bisa pantau pembangunannya," tegasnya. *des
1
Komentar