4 Saksi Meninggal, Kejari Buleleng Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi
Dugaan Korupsi di LPD Anturan, Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan aset dan pengelolaan keuangan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Baru-baru ini, jaksa penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus LPD Anturan kini masih tahap penyelidikan di Pidsus. Kejaksaan sudah mengagendakan pemanggilan 6 saksi untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan aset dan pengelolaan keuangan LPD Anturan. Saksi yang diperiksa merupakan nasabah LPD serta mantan pengurus LPD.
"Kemarin ada pemanggilan saksi. Sempat ada pemanggilan 10 saksi, namun 4 orang di antaranya meninggal dunia. Sehingga yang dijadwalkan diperiksa 6 saksi. Mereka akan diperiksa beberapa hari ke depan," jelas Jayalantara, Rabu (21/4).
Sementara, Ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan juga telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk diperiksa. Jayalantara menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang tengah dilakukan. Hal ini, guna mencari fakta hukum tentang dugaan penyelewengan aset dan pengelolaan keuangan LPD Anturan. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan yang didapat dengan kajian dokumen yang dikumpulkan saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
Disisi lain, pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Buleleng ini mengungkapkan, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka. Penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan. "Hasil penyelidikan sementara ini belum ada yang mengarah ke tersangka. Kami masih mempelajari dokumen dari hasil penyitaan dan memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (20/1) lalu. Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan penyelewengan aset dan pengelolaan keuangan LPD Anturan.
Dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Buleleng berhasil menyita tiga boks yang berisi puluhan dokumen beserta satu unit mobil Toyota Fortuner hitam bernopol DK 1375 UZ. Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip mengatakan, dokumen yang disita merupakan dokumen terkait berkas transaksi LPD, pengelolaan keuangan, dan penggunaannya. *mz
1
Komentar