Pemerintah Susun Perpres Kewirausahaan
Cetak Pengusaha
JAKARTA, NusaBali
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Kewirausahaan guna mencetak lebih banyak pengusaha di Indonesia.
"Payung hukum sedang kami siapkan dalam bentuk Perpres Kewirausahaan, target betul-betul mau mencetak wirausaha baru agar persentase kita di 2024 paling tidak 4 persen," jelasnya pada pembukaan InaFashion Smesco Online Expo 2021, seperti dilansir cnnindonesia.com, Rabu (21/4).
Walau belum bisa memastikan kapan payung hukum akan diterbitkan, ia menyebut targetnya Perpres dapat menggenjot angka wirausaha. Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia baru sekitar 3,47 persen.
Angka ini jauh lebih rendah dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Apalagi, untuk bisa menjadi negara maju, Teten menyebut jumlah pengusaha minimal menembus 4 persen dari total populasi.
Ia mengatakan Perpres sejalan dengan UU Cipta Kerja yang diharapkan dapat mempermudah pembiayaan dan perizinan usaha untuk pengusaha yang sudah ada atau pun calon pengusaha baru.
Khusus untuk kemudahan pembiayaan, Kemenkop UKM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menurut Teten, sedang mempersiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR) hingga Rp20 miliar.
Saat ini, KUR maksimal hanya diberikan sebesar Rp500 juta. Mentok di setengah miliar, itu menjadi salah satu alasan pelaku UMKM sulit naik kelas.
"Sehingga ada kesempatan bagi UMKM untuk mengembangkan kapasitas usaha, kalau Rp500 juta hanya survival (bertahan) di tingkat mikro terus, padahal kita harus meningkatkan jumlah kewirausahaan kita," bebernya. *
Komentar