BPOM Sidak Takjil di Pasar Senggol Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak makanan dan minuman berbuka puasa atau takjil di Pasar Senggol Semarapura, Klungkung, Kamis (22/4) sore.
Sidak ini dipantau Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Dari 20 sampel diuji Rhodamin B, dengan hasil 19 negatif (memenuhi syarat) dan 1 positif (tidak memenuhi syarat), yakni pada bahan terasi bumbu rujak. Sedangkan 11 sampel uji Formalin, hasilnya menyatakan semua negatif (memenuhi syarat) serta 6 sampel uji Boraks juga dengan hasil negatif (memenuhi syarat).
Untuk diketahui, Rhodamin B merupakan zat pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan pembuatan kertas. Zat kimia ini untuk menghasilkan warna cerah mencolok sehingga menggoda konsumen. Oleh petugas, para pedagang dibina agar tidak menjual kembali jenis makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut.
Kepala Balai Besar POM, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, mengatakan kegiatan ini dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021. Sidak dilakukan kepada sejumlah makanan yang berisiko mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya, seperti bahan pewarna dan bahan pengawet.
Selain di Pasar Senggol Semarapura, petugas BPOM dan petugas dari Dinas Kesehatan juga mengambil sampel kepada para pedagang takjil di Kampung Lebah dan Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung. Total ada 33 sampel yang diuji dalam Mobil Keliling milik BPOM.
"Dari 20 sampel diuji Rhodamin B, ditemukan 1 sampel makanan positif yakni pada bahan Terasi pada bumbu rujak," ujar Suarningsih.
Bupati Nyoman Suwirta mengatakan kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen. Bupati mengimbau para pedagang supaya menjaga kebersihan produk dagangannya dengan cara menutupi dagangan sehingga tidak kemasukan debu dan tetap higienis. Para pedagang dianjurkan lebih selektif dalam menggunakan bahan makanan yang dijual. "Jika ditemukan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya makan akan dilakukan penelusuran dan pembinaan," ujarnya. *wan
Komentar