Empat Perwira Polres Buleleng Dimutasi
SINGARAJA, NusaBali
Gerbong mutasi kembali bergulir di Polres Buleleng. Sebanyak empat perwira di jajaran Polres Buleleng dimutasi.
Serah terima jabatan (sertijab) digelar di lapangan upacara Mapolres Buleleng, pada Kamis (22/4) sore. Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
Sesuai dengan surat telegram Keputusan Kapolda Bali Nomor : 228/IV/Kep/2021 tertanggal 9 April 2021, sebanyak empat perwira di lingkungan Polres Buleleng terkena roda mutasi. Di antaranya, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Bali.
Sementara posisi Kasat Reskrim Polres Buleleng yang ditinggal AKP Vicky, kini dijabat oleh AKP Yogie Pramagita, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana. Kemudian Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Teja Dwi Permana, digeser menduduki jabatan baru sebagai Sespripim Polda Bali.
Jabatan Kasat Lantas Polres Buleleng kini dijabat Iptu Anton Suherman, yang sebelumnya menjabat selaku Kasat Lantas Polres Klungkung. Kaur Regident Sat Lantas Polres Buleleng, Iptu Helga Dimas Prakoso, juga dimutasi ke Kaur Produk Sespripim Polda Bali. Selanjutnya, Panit I Unit Reskrim Polsek Singaraja, Ipda Matheus Diaz Prakoso dimutasi ke jabatan baru sebagai Pamin I Urbungkol Spripim Polda Bali.
Kapolres AKBP Sinar Subawa mengatakan, proses mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karir personel kepolisian, untuk mendapat promosi jabatan yang baru dan pengembangan karir. Juga sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi maupun personel yang bersangkutan serta dalam rangka penyegaran di tubuh organisasi Polri.
"Mutasi jabatan dalam Kepolisian adalah hal yang biasa, dengan adanya promosi jabatan yang baru diharapkan personel Polri dapat meningkatkan profesionalisme dalam bertugas dibidang masing-masing," ujar AKBP Sinar Subawa. Pihaknya berharap pejabat baru bisa segera menyesuaikan dengan tugas-tugas mereka. *mz
1
Komentar