Kuningan, Heboh Ular Cobra Masuk Rumah
NEGARA, NusaBali
Sejumlah warga di Banjar Tengah, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana, dihebohkan seekor ular cobra masuk ke dalam rumah warga saat Hari Raya Kuningan, Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (24/4) siang.
Ular cobra panjang 1,5 meter itu masuk ke dalam rumah Ni Nyoman Windari 47, akhirnya berhasil ditangkap petugas Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana setelah melakukan upaya pencarian selama hampir 2 jam.
Kasi Damkar Satpol PP Jembrana Kade Bagus Darmawan, seizin Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Minggu (25/4), mengatakan kejadian ular cobra masuk rumah itu, dilaporkan pada sekitar pukul 13.30 Wita. Begitu menerima laporan itu, langsung ditindaklanjuti anggota regu piket Damkar yang juga turun menggunakan alat perlindungan diri (APD) Damkar. "Kita turun sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Damkar untuk penyelamatan," ujarnya.
Saat tiba lokasi, dari petugas Damkar pun sempat harus melakukan upaya pencarian. Pasalnya, dari pemilik rumah maupun warga hanya mengetahui ada seekor ular cobra masuk di dalam rumah. Selain pencarian di dalam rumah, beberapa anggota yang membawa tongkat bambu juga berjaga di sekitar rumah untuk mengantisipasi ular kabur ke luar rumah. "Kami sempat mencari di mana tempat bersembunyi. Sempat sempat dicek di dalam lemari," ucap Bagus Darmawan.
Nah, pada sekitar pukul 15.20 Wita atau setelah hampir 2 jam melakukan upaya pencarian, ular cobra itu berhasil ditemukan bersembunyi di pojokan bawah tempat tidur. Untuk menangkap ular itu, petugas berusaha mengusir agar ke luar dari bawah tempat tidur, dan langsung ditangkap salah satu petugas yang menggunakan APD Damkar. "Ular ditangkap dalam kondisi masih hidup. Panjangnya ada sekitar 1,5 meter," ujar Bagus Darmawan.
Menurut Bagus Darmawan, ular cobra itu diduga berasal dari kawasan semak di dekat rumah Ni Nyoman Windari. Kebetulan di dekat rumah Windari itu, juga banyak pohon bambu. Selanjutnya, ular cobra yang berhasil ditangkap dalam kondisi masih hidup itu, sementara masih diamankan di Kantor Satpol PP Jembrana untuk rencana dilepasliarkan kembali ke alam. "Kita koordinasikan dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Mungkin nanti akan dilepas di hutan," ujarnya. *ode
1
Komentar