Polisi Ringkus 7 Pasangan Selingkuh
Personel Polres Klungkung menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2016 dipimpinan Kasat Reskrim AKP Wiastu Andri Prajitno.
SEMARAPURA, NusaBali
Aparat ini menggelar razia ke tempat-tempat penginapan, di wilayah Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Jumat, (9/12) siang. Aparat mengamankan 7 (tujuh) pasangan selingkuh saat berduaan di dalam kamar.
Penginapan yang pertama disasar di Desa Jumpai, diantaranya penginapan Kali Indah, ditemukan 2 pasangan selingkuh. Lanjut, ke penginapan Pondok Jepun, petugas mengamankan 2 pasangan selingkuh, Penginapan Pondok Indah diamankan 1 pasangan selingkuh, dan terakhir di penginapan Pondok Mangga Dua 96 X, diamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, diantaranya sudah ada yang berkeluarga atau sudah bersuami atau sudah beristri, ada juga yang masih lajang. Ketika hendak dibawa Ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak. Alasannya, mereka malu dan takut keluarganya tahu. Namun, setelah diberi pengertian oleh petugas, baru mau masuk kedalam mobil.
Seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri, pihaknya langsung menggiring mereka ke Mapolres. Mereka dibina dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami sudah tegaskan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya. Usai diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang. *wa
Aparat ini menggelar razia ke tempat-tempat penginapan, di wilayah Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Jumat, (9/12) siang. Aparat mengamankan 7 (tujuh) pasangan selingkuh saat berduaan di dalam kamar.
Penginapan yang pertama disasar di Desa Jumpai, diantaranya penginapan Kali Indah, ditemukan 2 pasangan selingkuh. Lanjut, ke penginapan Pondok Jepun, petugas mengamankan 2 pasangan selingkuh, Penginapan Pondok Indah diamankan 1 pasangan selingkuh, dan terakhir di penginapan Pondok Mangga Dua 96 X, diamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, diantaranya sudah ada yang berkeluarga atau sudah bersuami atau sudah beristri, ada juga yang masih lajang. Ketika hendak dibawa Ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak. Alasannya, mereka malu dan takut keluarganya tahu. Namun, setelah diberi pengertian oleh petugas, baru mau masuk kedalam mobil.
Seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri, pihaknya langsung menggiring mereka ke Mapolres. Mereka dibina dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami sudah tegaskan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya. Usai diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang. *wa
Komentar