Pasca Dinaiki Lucinta Luna, Atraksi Lumba-Lumba di Sanur Ditutup
DENPASAR, NusaBali.com – Viral video Lucinta Luna menaiki lumba-lumba dengan memegangi siripnya di Dolphin Lodge Sanur pada 15 April 2021 berbuah aksi penutupan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup aktivitas peragaan lumba-lumba hidung botol oleh PT Piayu Samudera Bali yang dilakukan di Pantai Mertasari, Sanur pada Selasa (27/4/2021).
"Kami tegaskan, bahwa aktivitas peragaan lumba-lumba hidung botol PT Piayu Samudera Bali yang dilakukan di Pantai Mertasari telah ditutup yang ditandai dengan pemasangan spanduk penutupan kegiatan peragaan lumba-lumba," kata Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono dalam siaran persnya.
Pemasangan spanduk itu sesuai dengan Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor; S.291/KSDAE/KKH/KSA.2/4/2020 tanggal 15 April 2020, Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor; S.457/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor : S.988/KSDAE/KKH/KSA.2/11/2020 tanggal 23 November 2020 perihal Tindak Lanjut Penyelesaian Kegiatan Peragaan Lumba – Lumba di Luar Areal Izin Lembaga Konservasi PT Piayu Samudera Bali.
Ia mengatakan lumba-lumba hidung botol berjumlah tujuh ekor tersebut sempat viral di media sosial karena digunakan sebagai peragaan yang tidak memperhatikan kaedah kesejahteraan satwa. Peragaan lumba-lumba itu viral setelah Lucinta Luna memperlihatkan sebagai peragaan, namun tidak sesuai aturan.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal KSDAE, Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Bali mengevakuasi lumba-lumba hidung botol tersebut dan dititiprawatkan kepada lembaga konservasi. Adapun memiliki kualifikasi berupa memiliki izin, sarana dan prasarana memadai, berpengalaman dalam menangani satwa lumba-lumba serta pengelolaannya memperhatikan kesejahteraan satwa (animal welfare).
Dikatakannya, bahwa tujuh ekor lumba-lumba hidung botol (Tursiops aduncus) adalah titipan pemerintah kepada PT Piayu Samudera Bali yang saat ini berada di Pantai Mertasari sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.577/MENLHK-KSDAE/KKH/KSA.2/4/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Surat Peringatan I kepada PT Piayu Samudera Bali.
"Ada masukan dari masyarakat yang diterima melalui media sosial pascaviralnya peragaan lumba-lumba hidung botol yang tidak memperhatikan kaedah kesejahteraan satwa," katanya.
Status perlindungan lumba-lumba hidung botol menurut Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 merupakan satwa dilindungi dan status konservasi menurut IUCN Red List masuk dalam kategori unknown atau near threaten.
Sebelumnya aksi Lucinta Luna dan kawan-kawannya yang viral mengundang kecaman. Salah satu di antaranya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berang dengan kelakuan Lucinta. "Banyak orang mengira uang dan ketenaran dapat membeli dan mengizinkan untuk melakukan apa saja... termasuk kedunguan dan menjadi bodoh," tulis Susi Pudjiastuti.
Mengetahui aksinya mengundang kecaman, Lucinta Luna meminta maaf. "Aku minta maaf sebesar-besarnya sama semua pihak," kata penari, aktris dan penyanyi transgender berusia 31 tahun ini. "Aku kan ke Bali itu konsepnya mau kerja, mau buat video klip. Tiba-tiba ada tempat wisata nge-DM aku, 'Kak Luna. boleh dong datang ke wisata kami, ada lumba-lumba. Kakak suka nggak sama lumba-lumba? Lumba-lumbanya lucu-lucu, orang wisata bisa berenang dan kasih makan di sini'," aku Lucinta Luna dilansir dari !nsert Pagi, Jumat (16/4/2021). *ant
Komentar