Polisi Ancam Sita Kendaraan Umum
Berani Angkut Pemudik Saat Pandemi
Di pos penyekatan di Gilimanuk nanti akan disiapkan mobil derek untuk berjaga-jaga ketika ada pemudik yang menolak ketika diminta balik.
NEGARA, NusaBali
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran, 6 Mei – 1 7 Mei 2021. Dengan ketentuan ini, polisi akan menyita langsung kendaraan umum yang terbukti membawa pemudik.
‘’Tidak ada toleransi kepada warga atau pun pengendara yang membandel, ‘’tegas Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Dewa Gede Ariana, Kamis (29/4).
Kasat AKP Dewa Ariana menambahkan, akan terus melakukan upaya-upaya imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19. Namun ketika sudah berusaha diimbau dan tetap saja ditemukan ada yang masih membandel, harus siap dikembalikan. “Saat hari pertama nanti, kami juga rencana mempublikasikan atau memviralkan pemudik yang diputarbalik,” ujarnya.
Di samping itu, AKP Ariana mengatakan, juga akan menindak tegas kendaraan pemudik. Sesuai rencana dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, di pos penyekatan di Gilimanuk nanti akan disiapkan mobil derek untuk berjaga-jaga ketika ada pemudik yang menolak ketika diminta balik. “Kalau ada yang masih tetap diam ataupun meninggalkan kendaraannya, maka kendaraannya akan kami derek,” ucapnya.
Terhadap kendaraan umum yang berusaha membawa pemudik, juga akan ditindak lebih tegas. Jika ada bus maupun travel yang ditemukan membawa pemudik, kendaraannya akan disita. Apalagi jika kendaraan umum itu, diketahui tidak memiliki izin-izin alias bodong. “Bisa kami sita kendaraannya. Sedangkan penumpang atau pemudiknya, juga kami minta balik,” ucapnya.
Untuk memulangkan pemudik yang kedapatan menumpang kendaraan umum itu, sambung AKP Ariana, masih akan dirapatkan lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan. Rencananya, akan disiapkan bus untuk memulangkan pemudik yang membandel itu, dan biayanya tetap menjadi tanggungjawab pribadi. “Yang bayar tetap pribadi. Itu resiko, karena sudah berusaha diperingatkan, tetapi masih membandel,” ujarnya. *ode
‘’Tidak ada toleransi kepada warga atau pun pengendara yang membandel, ‘’tegas Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Dewa Gede Ariana, Kamis (29/4).
Kasat AKP Dewa Ariana menambahkan, akan terus melakukan upaya-upaya imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19. Namun ketika sudah berusaha diimbau dan tetap saja ditemukan ada yang masih membandel, harus siap dikembalikan. “Saat hari pertama nanti, kami juga rencana mempublikasikan atau memviralkan pemudik yang diputarbalik,” ujarnya.
Di samping itu, AKP Ariana mengatakan, juga akan menindak tegas kendaraan pemudik. Sesuai rencana dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, di pos penyekatan di Gilimanuk nanti akan disiapkan mobil derek untuk berjaga-jaga ketika ada pemudik yang menolak ketika diminta balik. “Kalau ada yang masih tetap diam ataupun meninggalkan kendaraannya, maka kendaraannya akan kami derek,” ucapnya.
Terhadap kendaraan umum yang berusaha membawa pemudik, juga akan ditindak lebih tegas. Jika ada bus maupun travel yang ditemukan membawa pemudik, kendaraannya akan disita. Apalagi jika kendaraan umum itu, diketahui tidak memiliki izin-izin alias bodong. “Bisa kami sita kendaraannya. Sedangkan penumpang atau pemudiknya, juga kami minta balik,” ucapnya.
Untuk memulangkan pemudik yang kedapatan menumpang kendaraan umum itu, sambung AKP Ariana, masih akan dirapatkan lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan. Rencananya, akan disiapkan bus untuk memulangkan pemudik yang membandel itu, dan biayanya tetap menjadi tanggungjawab pribadi. “Yang bayar tetap pribadi. Itu resiko, karena sudah berusaha diperingatkan, tetapi masih membandel,” ujarnya. *ode
Komentar