BPUM Cair, Warga Terima Rp 1,2 Juta
AMLAPURA, NusaBali
Kementerian Koperasi dan UKM kembali mencairkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) tahun 2021.
Besaran BPUM yang diterima warga sebesar Rp 1.200.000, turun dari sebelumnya Rp 2.400.000. BPUM yang cair di tahun 2021 merupakan usulan tahun 2020. Bantuan itu untuk modal usaha bagi warga.
Plt Kadis Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Karangasem, I Wayan Kertia mengungkapkan, usulan yang direkomendasi sebanyak 57.456 usaha. “Bantuan BPUM yang cair tahun 2020 sebanyak 33.156 usaha,” ungkap Wayan Kertia, Kamis (29/4). Wayan Kertia mensyukuri, jumlah penerima BPUM tahun 2021 bertambah dari tahun lalu, hanya saja Wayan Kertia belum dapat tembusan data riil penerima BPUM. “Pencairannya di BRI terdekat,” imbuhnya.
Wayan Kertia menegaskan, warga yang punya usaha mikro bisa mengajukan permohonan agar dapat bantuan BPUM. “Syaratnya sangat sederhana, punya usaha mikro, tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat), memiliki KTP elektronik, tidak sebagai ASN, TNI/ Polri,” jelas Wayan Kertia. Bantuan BPUM merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dampak pandemi Covid-19. Terpisah, Perbekel Desa Nongan, Kecamatan Rendang I Wayan Daging mengaku telah merekomendasikan 200 usaha mikro di desanya untuk mendapatkan BPUM. “Enam pengusaha sudah melapor bantuannya telah cair,” kata Wayan Daging. *k16
Komentar