nusabali

8 Calon Berebut Kursi Perbekel di 3 Desa

  • www.nusabali.com-8-calon-berebut-kursi-perbekel-di-3-desa

NEGARA, NusaBali
Rangkaian pemilihan perbekel (Pilkel) serentak yang akan dilaksanakan di 3 desa di Kabupaten Jembrana pada 22 Mei nanti, telah sampai tahap penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon.

Total ada 8 calon yang akan bertarung. Di antaranya 4 calon dalam Pilkel Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana; 2 calon dalam Pilkel Desa Nusasari, Kecamatan Melaya; dan 2 calon dalam Pilkel Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.

Keempat calon dalam Pilkel Desa Dangin Tukadaya sesuai dengan nomor urut calon, masing-masing adalah I Wayan Utama (mantan Perbekel Dangin Tukadaya periode 1995-2000), I Gusti Putu Murdi (incumbent), I Made Arsana (wiraswasta), dan I Made Desi Arianto (wiraswasta). Sementara dalam Pilkel Desa Nusasari, melibatkan tarung head to head antara I Wayan Ardana (incumbent) dengan I Ketut Sudarsa (Kelian Banjar atau Kepala Kewilayahan Nusasakti). Sedangkan dalam Pilkel Desa Gumbrih, melibatkan tarung head to head antara I Gede Wiratha Ardiyasa (Kepala Kewilayahan Serong) dengan I Nyoman Adi Rodiasi (pensiunan TNI yang sebelumnya bertugas sebagai Babinsa di Desa Gumbrih).

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Putu Shindu Yasa, Kamis (29/4), mengatakan penetapan calon perbekel di 3 desa itu dilaksanakan pada Kamis (22/4) lalu. Penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon itu, dilaksanakan panitia pilkel di masing-masing desa. Dalam pilkel di 3 desa itu, hanya ada satu incumbent yang tidak ikut maju. Yakni Perbekel Desa Gumbrih I Ketut Nurjana. “Yang di Gumbrih tidak ada incumbent. Sebenarnya yang incumbent di sana masih bisa sebagai calon. Tetapi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga tidak mencalonkan diri,” ujarnya.

Setelah tahap penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut tersebut, kata Shindu, saat ini panitia kabupaten sedang mempersiapkan kebutuhan logistik. Begitu juga dari panitia di masing-masing desa melakukan berbagai persiapan untuk pemungutan suara pilkel yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Mei 2021. “Untuk pemungutan suara sudah ditetapkan pada 22 Mei. Sekarang, setelah penetapan calon di desa, masih dipersiapkan untuk pencetakan surat suara dan berbagai kebutuhan logistik lainnya,” kata Shindu.

Meski calon sudah ditetapkan, Shindu mengatakan, untuk tahap masa kampanye belum dimulai. Masa kampanye baru akan dimulai pada Minggu (16/5) sampai Selasa (18/5) nanti. Setelah masa kampanye selama 3 hari itu, nantinya akan dilanjutkan masa tenang selama 3 hari pada Rabu (19/5) sampai Jumat (21/5), dan dilanjutkan pemungutan sekaligus perhitungan suara pada Sabtu (22/5). *ode

Komentar