Kantong HK di 9 Kecamatan Dipantau
Pasca Penutupan Asram di Desa Alasangker, Buleleng
“Nah kalau dua sampai tiga kali imbauan tidak diindahkan maka kami akan layangkan surat peringatan,”
SINGARAJA, NusaBali
Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng secara bertahap akan menjajaki secara persuasif asram-asram Hare Krishna (HK) yang ada di Buleleng. Sikap tegas akan ditegakkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Parisadha Hindu Dharma (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA) dan Gubernur Bali terkait pembatasan aktivitas sampradaya HK.
Setelah penutupan asram HK di Desa Alasangker Kecamatan/Kabupaten Buleleng MDA Buleleng menggandeng sejumlah lembaga pemerhati Hindu Bali bergerak melakukan pendekatan persuasif ke kantong-kantong HK.
Bendesa Madya MDA Buleleng Dewa Putu Budharsa dihubungi Kamis (29/4) kemarin mengatakan dari laporan yang diberikan masing-masing desa adat di Buleleng, tempat atau asram HK hampir ada di sembilan kecamatan wilayah Buleleng. Keberadaan dan aktivitas mereka pun sudah terpantau dan segera akan ditindaklanjuti bertahap oleh MDA dengan menggandeng sejumlah pemerhati Hindu Bali. Seperti Forum Koordinasi Hindu Bali, Taksu Bali, Cakra Wayu dan pemerhati lainnya.
“Memang di setiap kecamatan ada kantong-kantongnya di satu atau dua desa. Secara bertahap akan kami dekati dulu secara persuasif. Seperti keputusan Desa Adat Alasangker kemarin satu kali imbauan sudah sepakat pengurus asram dengan desa adatnya menutup. Nah kalau dua sampai tiga kali imbauan tidak diindahkan maka kami akan layangkan surat peringatan,” kata Dewa Budharsa.
Sikap tegas yang dilakukan MDA Buleleng ini disebutnya sesuai dengan SKB PHDI-MDA Provinsi Bali terkait pembatasan aktivitas smapradaya, yang dinilai dapat mengganggu tatanan Hindu di Bali. “Mudah-mudahan semua dapat diselesaikan dengan kesepakatan. Sehingga keajegan Hindu Bali dapat dipertahankan sesuai dengan peninggalan leluhur kita dulu,” imbuh dia.
Semenatara itu Ketua PHDI Buleleng Gde Made Metera dihubungi terpisah Kamis (29/4) sore kemarin menjelaskan peran PHDI dalam kasus ini tetap melakukan pembinaan kepada umatnya untuk berada di atas rel sesuai dengan ajaran Hindu Bali. Kepengurusan dan kader PHDI sudah terbentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Hanya saja diakui Gde Made Metera belum semua desa di Buleleng memiliki kader PHDI.
“Kalau di sembilan kecamatan pengurus PHDI baru dikukuhkan kemarin dan melihat kader-kadernya kami sangat yakin dapat mengayomi umat dan memberikan pencerahan kepercayaan menurut ajaran Hindu. Kami juga mengajak masyarakat utamanya di desa yang belum ada kader PHDInya untuk bergabung bersama kami membina dan mengayomi umat,” kata Metera yang juga Rktor Unipas Singaraja ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Desa Alasangker dan Desa Adat Alasangker, Kecamatan Buleleng, mengambil sikap tegas dengan menutup Ashram Hare Krishna Radha Maha Candra, Rabu (28/4) siang pukul 12.00 Wita. Keputusan resmi yang dituangkan dalam berita acara itu diambil saat rapat dengan menghadirkan pengurus ashram, lembaga keagamaan, lembaga adat, dan krama Desa Alasangker. *k23
Setelah penutupan asram HK di Desa Alasangker Kecamatan/Kabupaten Buleleng MDA Buleleng menggandeng sejumlah lembaga pemerhati Hindu Bali bergerak melakukan pendekatan persuasif ke kantong-kantong HK.
Bendesa Madya MDA Buleleng Dewa Putu Budharsa dihubungi Kamis (29/4) kemarin mengatakan dari laporan yang diberikan masing-masing desa adat di Buleleng, tempat atau asram HK hampir ada di sembilan kecamatan wilayah Buleleng. Keberadaan dan aktivitas mereka pun sudah terpantau dan segera akan ditindaklanjuti bertahap oleh MDA dengan menggandeng sejumlah pemerhati Hindu Bali. Seperti Forum Koordinasi Hindu Bali, Taksu Bali, Cakra Wayu dan pemerhati lainnya.
“Memang di setiap kecamatan ada kantong-kantongnya di satu atau dua desa. Secara bertahap akan kami dekati dulu secara persuasif. Seperti keputusan Desa Adat Alasangker kemarin satu kali imbauan sudah sepakat pengurus asram dengan desa adatnya menutup. Nah kalau dua sampai tiga kali imbauan tidak diindahkan maka kami akan layangkan surat peringatan,” kata Dewa Budharsa.
Sikap tegas yang dilakukan MDA Buleleng ini disebutnya sesuai dengan SKB PHDI-MDA Provinsi Bali terkait pembatasan aktivitas smapradaya, yang dinilai dapat mengganggu tatanan Hindu di Bali. “Mudah-mudahan semua dapat diselesaikan dengan kesepakatan. Sehingga keajegan Hindu Bali dapat dipertahankan sesuai dengan peninggalan leluhur kita dulu,” imbuh dia.
Semenatara itu Ketua PHDI Buleleng Gde Made Metera dihubungi terpisah Kamis (29/4) sore kemarin menjelaskan peran PHDI dalam kasus ini tetap melakukan pembinaan kepada umatnya untuk berada di atas rel sesuai dengan ajaran Hindu Bali. Kepengurusan dan kader PHDI sudah terbentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Hanya saja diakui Gde Made Metera belum semua desa di Buleleng memiliki kader PHDI.
“Kalau di sembilan kecamatan pengurus PHDI baru dikukuhkan kemarin dan melihat kader-kadernya kami sangat yakin dapat mengayomi umat dan memberikan pencerahan kepercayaan menurut ajaran Hindu. Kami juga mengajak masyarakat utamanya di desa yang belum ada kader PHDInya untuk bergabung bersama kami membina dan mengayomi umat,” kata Metera yang juga Rktor Unipas Singaraja ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Desa Alasangker dan Desa Adat Alasangker, Kecamatan Buleleng, mengambil sikap tegas dengan menutup Ashram Hare Krishna Radha Maha Candra, Rabu (28/4) siang pukul 12.00 Wita. Keputusan resmi yang dituangkan dalam berita acara itu diambil saat rapat dengan menghadirkan pengurus ashram, lembaga keagamaan, lembaga adat, dan krama Desa Alasangker. *k23
Komentar