nusabali

Aksi Dibatasi, Mahasiswa Protes Polisi

Demo Saat Hardiknas, 394 Personel Gabungan Kawal Ketat

  • www.nusabali.com-aksi-dibatasi-mahasiswa-protes-polisi

Aparat kepolisian meminta mahasiswa untuk beraksi sampai pukul 16.00 Wita, namun mereka menolak dan mau beraksi hingga pukul 18.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 puluhan mahasiswa yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali gelar aksi demo, Minggu (2/4) sore. Para mahasiswa ini gelar aksi di Bundaran Patung Catur Muka, Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian, karena mereka ingin gelar aksi hingga pukul 18.00 Wita, sementara polisi membatasinya sampai pukul 16.00 Wita.

Sebelum berdemo, para mahasiswa terlebih dahulu dirapid tes yang digelar oleh aparat kepolisian. Selanjutnya pukul 15.00 Wita para mahasiswa berkumpul di depan Makodam IX/Udayana menuju ke perempatan Patung Catur Muka untuk memulai aksi. Aksi para mahasiswa ini dikawal ketat aparat Polresta Denpasar. Setidaknya ada 394 personel gabungan kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Pecalang.

Dalam aksinya para mahasiswa ini menyuarakan dua hal, yakni terkait isu pendidikan dan isu ketenagakerjaan. Isu pendidikan yang disuarakan mereka meminta pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran jarak jauh, gratiskan pendidikan selama pandemi Covid-19, mewujudkan demokrasi kampus dan perbaiki infrastruktur pendidikan di Bali.

Sementara pada sektor ketenagakerjaan mereka meminta pemerintah cabut UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Berikan jaminan kepada pekerja yang dirumahkan. Subsidi pajak dan listrik selama pandemi Covid-19. Pastikan THR diberikan secara penuh kepada pekerja. Ada pengawalan berupa posko THR.

"Kami gelar aksi hari ini untuk mengingatkan pemerintah. Kita gelar demo damai. Tidak anarkis. Sebenarnya kami berharap bapak gubernur bisa datang menemui kami untuk mendengar aspirasi," ungkap salah seorang koordinator, Muhamad Noviansyah. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga-jaga yang dilengkapi dengan water canon. Aparat kepolisian meminta mahasiswa untuk beraksi sampai pukul 16.00 Wita. Namun para mahasiswa menolak dan mau beraksi hingga pukul 18.00 Wita.

Mereka sempat berdebat dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Kapolres mengatakan kepada para koordinator aksi pembatasan aksi ini ada pertimbangannya, yakni toleransi bulan puasa dan pandemi Covid-19. Meski sudah dijelaskan demikian namun para mahasiswa malah menantang polisi untuk membuka UU tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Karena tetap membandel, aparat kepolisian membuka kembali arus lalulintas yang sebelumnya dialihkan menuju Jalan Surapati. Para mahasiswa itu dibiarkan beraksi di tengah bundaran. Polisi hanya berjaga-jaga di sekitar lapangan. Akhirnya para mahasiswa dengan sendirinya bubar pukul 17.20 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus mengatakan para mahasiswa diberi ruang untuk demo adalah kebijakan. Makanya dibuat batasan waktu hanya sampai pukul 16.00 Wita. Ada dua pertimbangan utama pembatasan aksi demo itu. Pertama, memberikan toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kedua, bersama-sama dukung pemerintah tekan angka Covid-19.

"Kita tahu bersama saat ini sedang bulan suci Ramadhan untuk umat muslim. Sore hari ini adalah waktu bagi mereka untuk buka puasa. Selain itu hari ini juga hari Minggu. Ada umat Kristen yang beribadah sore hari. Yang tak kalah penting diingat saat ini sedang pandemi Covid-19," tutur Kombes Jansen. *pol

Komentar