Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton
AMLAPURA, NusaBali
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem mengevakuasi ular piton panjang sekitar 1 meter di warung I Gusti Ayu Reni, Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Sabtu (1/5) sekitar pukul 07.15 Wita.
Ular piton yang dievakuasi kemudian dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga. Petugas Damkar mengingatkan warga untuk tidak sembarangan menangkap ular, lebih baik minta bantuan kepada petugas.
Sebelumnya, warga setempat, Jro Sutini melaporkan ada ular piton masuk warung kepada petugas di Pos Pemadam Kebakaran Karangasem. Laporan diterima petugas jaga, I Putu Ariana. Sebanyak 5 petugas Damkar menuju lokasi dengan membawa karung plastik dan tongkat. Hanya sekitar 5 menit, ular piton berhasil ditangkap lalu dimasukkan ke dalam karung plastik. Sebelum dimasukkan ke karung plastik, ular piton sempat diperlihatkan warga. “Jika melihat ular masuk warung, masuk rumah, apalagi masuk kamar tidur, sebaiknya lapor ke petugas pemadam kebakaran. Kami siap membantu,” kata Putu Ariana Pratama.
Warga diingatkan tidak mencoba menangkap ular, apalagi ular berbisa. Sangat berbahaya kalau tidak mengetahui tekniknya. Putu Ariana Pratama mengungkapkan, petugas pemadam kebakaran diberikan wewenang mengevakuasi ular berbisa, mengevakuasi sarang tawon, binatang liar yang sifatnya mengganggu. Ular piton yang dievakuasi kemudian dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga. Kepala Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, I Gusti Nyoman Ngurah mengapresiasi petugas Damkar yang membantu mengevakuasi ular berbisa. “Kami merasa bersyukur, ada petugas yang menangani evakuasi ular berbisa, sehingga masyarakat terbantu,” katanya. *k16
Komentar