Insan Pariwisata Kecewa Kebijakan Pemerintah Pusat
Bandara Ngurah Rai Tidak Masuk Entry Poin PPLN
MANGUPURA, NusaBali
Penundaan penerbangan langsung maskapai Singapore Airline rute Singapura menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung yang semula dijadwalkan mulai 4 Mei 2021 ini mengundang reaksi kekecewaan dari insan pariwisata Bali.
Terlebih alasannya didasari karena bandara tersibuk kedua di Indonesia itu bukanlah salah satu pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Menurut salah seorang pengamat pariwisata Bali, I Wayan Puspa Negara menerangkan, sebagai bandara yang merupakan pintu masuk destinasi internasional dan penyumbang devisa yang tinggi bagi negara, Bandar Udara Ngurah Rai, Tuban yang notabene masuk kategori World Best Airport hingga upaya penguatan standard protokol kesehatan yang sangat ketat, ternyata tidak menjadi jaminan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk PPLN.
Hal itu dirasa sungguh keterlaluan, karena masyarakat Bali utamanya di kawasan destinasi wisata sudah 'mati suri'. "Keputusan tersebut seolah mengabaikan keberadaan Bandara Ngurah Rai dan kepercayaan maskapai asing untuk datang kembali ke Bali. Terlebih masyarakat sangat berharap penerbangan asing bisa kembali ke Bali, demi mendorong pemulihan percepatan pertumbuhan ekonomi Bali yang sangat terpuruk," ungkapnya, Senin (3/5) siang.
Kondisi tersebut ternyata tidak menjadi prioritas bagi pemegang kebijakan untuk diperhatikan, karena keluarnya aturan bagi PPLN sesuai surat Dirjen P2P Kementrian kesehatan nomor SR.03.04/I1/ 1084/2021 tanggal 28 April 2021 dan hasil koordinasi kantor Otban IV dengan DGCA. Dimana pintu masuk (entry point) bagi PPLN hanya diperbolehkan di 4 bandara, yaitu Bandara Sokarno Hatta Cengkareng, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Sedangkan Bandara Ngurah Rai tidak termasuk di dalamnya, meskipun untuk Cargo masih dibolehkan. "Hal ini sangat tidak masuk logika alias out the box, ditengah persiapan gencar Free Covid Corridor (Green Zone) secara masif yang dilakukan oleh pihak bandara dan pemerintah daerah," cetus Puspa Negara
Pihaknya menilai, kebijakan penentuan 4 entry point PPLN tersebut cenderung aneh dan tidak logis. Sebab Bandara Kualanamu dan Cengkareng diketahui memiliki catatan minor terkait proses pemeriksaan kesehatan di sana. Atas hal itu pihaknya justru mempertanyakan apa tolok ukur dari penetapan 4 bandara itu dibuka untuk internasional. Apalagi selama ini tidak pernah ada kabar keempat bandara itu sudah masuk dalam konsep FCC atau green zone. Sementara bandara Ngurah Rai yang telah menempuh proses FCC (green zone) dan perekonomian Bali mengalami kontraksi minus di 12 persen. "Bali itu paling tinggi mengalami kontraksi dan paling rendah pertumbuhan ekonominya. Kenapa yang sangat terpuruk justru tidak ditolong," ujar Puspa Negara.
Oleh karena itu pihaknya atas nama masyarakat pariwisata Bali memohon kepada Presiden, Menteri Parekraf, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan dan Satgas Covid pusat untuk bisa menunjukkan alasan atau tolok ukur absolute yang dipergunakan dalam membuka ke 4 bandara tersebut. "Saya minta Presiden Jokowi untuk menasehati pembantunya, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Pariwisata dan Menteri Kesehatan dan Satgas Covid-19, untuk merevisi hasil rapat tersebut dan menetapkan Bali menjadi salah satu entry point PPLN. Sehingga Bali bisa menerima wisatawan asing dengan prokes yang ketat," paparnya. *dar
1
Komentar