Polres Gianyar Sosialisasi Larangan Mudik
Operasi Ketupat Agung 2021
GIANYAR, NusaBali
Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 Polres Gianyar gelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait bertempat di Ruang Aula Tribrata Polres Gianyar, Jumat (3/5).
Kegiatan Rapat Kordinasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana didampingi Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro dan Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya serta Kapolsek Jajaran Polres Gianyar.
Terkait Operasi Ketupat Agung 2021dan ldul Fitri1442H tetap mengacu sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran Covid -19 secara cepat di daerah.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan bahwa Pelaksaaan Operasi Ketupat Agung 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari yang akan di mulai tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir tanggal 17 Mei 2021.
Operasi ketupat agung digelar dalam rangka memberikan rasa aman dari kemungkinan terjadinya rantai penularan virus Covid - 19 bagi masyarakat saat pulang kampung. Selain itu masyarakat muslim supaya dalam melaksanakan lbadah puasa dengan tenang dan nyaman.
"Masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik agar terhindar dari penyebaran Covid-19 setelah datang di daerahnya masing- masing dan dari daerah yang berlainan," ujar Kapolres.
Berharap kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan diberi sanksi berupa memutar kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan.
"Mohon masyarakat mengerti dan paham Larangan mudik bukan berarti mengekang umat muslim yang lagi merayakan momen ldul Fitri yang datangnya satu tahun sekali, akan tetapi ini demi upaya dan jaga-jaga untuk melindungi masyarakat dari tertularnya rantai Covid -19," pintanya. *nvi
1
Komentar