Lagi, Tim Yustisi Jaring Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di Terminal Ubung, Lapangan Puputan Badung dan Simpang Tohpati, Denpasar, Senin (3/5).
Tim kembali menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi ini. Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan hasil dari penertiban sebanyak 10 orang terjaring karena melanggar prokes, yakni menggunakan masker tidak sesuai aturan. Namun, sebagai efek jera semua pelanggar tersebut diberikan sanksi pembinaan.
Menurutnya penertiban tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. "Penertiban kali ini masih berkaitan dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang masih berlangsung," tegasnya.
Anom Sayoga menegaskan meskipun sekarang telah digencarkan vaksinasi Covid-19, langkah tersebut tak menjamin Corona virus benar-benar hilang. Harus diimbangi dengan penerapan prokes dengan baik, salah satunya jika keluar rumah wajib menggunakan masker.
Anom Sayoga menambahkan untuk pencegahan virus Covid-19, pihaknya akan mengerahkan personel memperketat penjagaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021. “Kami dari Satpol PP akan menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan Hari Raya Idul Fitri sehingga tidak ada yang melanggar prokes,” jelasnya. Dalam penertiban ini pihaknya juga menjaring 2 orang gepeng (gelandangan dan pengemis). Untuk tindak lanjut satu orang akan ditindak tipiring dan satu orang lagi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya. *mis
Komentar