Pansus VI Rekomendasikan Belasan Item ke Eksekutif untuk Dituntaskan
TABANAN, NusaBali
Pansus VI DPRD Tabanan yang menangani bidang aset dan pendapatan menggelar rapat internal di gedung dewan pada Senin (3/5).
Rapat tersebut membahas kajian rekomendasi yang akan disampaikan pada eksekutif. Ada 15 item yang direkomendasikan berkaitan dengan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pada intinya Pansus VI dibentuk untuk mendata seluruh aset Pemkab Tabanan. Dengan pendataan yang lebih detail, terhadap aset pemda yang menganggur bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Bahkan pendataan aset tersebut dilakukan guna mencegah adanya aset pemda yang diperkarakan ataupun diklaim orang lain akibat keberadaannya yang tak jelas diketahui.
Ketua Pansus VI I Nyoman Arnawa mengatakan rapat internal membahas tentang rekomendasi aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Ada 10-15 kajian rekomendasi yang akan kami sampaikan besok (hari ini) ke OPD terkait,” kata Arnawa usai rapat.
Rekomendasi yang dimaksud tersebut berkaitan dengan aset dan optimalisasi PAD. Untuk bidang aset contohnya aset yang terbengkalai, aset yang belum tersertifikat, kebenaran, dan keberadaan aset tersebut harus tuntas ketika dibahas dengan eksekutif. Dia tak menginginkan adanya tanah Pemkab Tabanan terbengkalai kemudian hilang ataupun adanya aset pemda yang diperkarakan. “Kami berharap rekomendasi tersebut bisa diimplementasikan eksekutif,” imbuh Arnawa.
Selain tentang aset, rekomendasi yang disampaikan ke eksekutif berkaitan dengan PAD. Dewan selalu menekankan dan berharap eksekutif melakukan langkah-langkah by system terhadap potensi PAD di Tabanan. Artinya potensi PAD yang mana harus dibiayai, yang mana potensi PAD yang harus menggunakan teknologi, dan potensi PAD yang mana harus dioptimalisasi eksekutif. “Tujuan hal tersebut dilakukan memang untuk meningkatkan PAD, karena kita mengandalkan PAD untuk membangun daerah,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan ini.
Di sisi lain selama Pansus VI getol turun ke lapangan memang masih banyak ditemui aset Pemkab Tabanan yang terbengkalai. Contohnya Toko Harmoni yang ada di Jalan Gajah Mada, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, mulai dari kepemilikan, hak bangunan, dan lain-lain masih perlu difinalisasi. “Jadi besok (hari ini) kroscek konfrontir dengan OPD terkait, supaya tidak terjadi katanya di sini ada aset, katanya di sana ada aset,” beber Arnawa.
Dia pun berharap dengan adanya kroscek data tersebut aset yang masih bermasalah ataupun belum bersertifikat segera tuntas. “Masa aset pemda belum bersertifikat kan lucu. Intinya yang menjadi permasalahan terhadap aset pemda tersebut harus segera tuntas besok (hari ini),” tandas politisi asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, ini. *des
1
Komentar