Dipastikan Sehat, 4 Ekor Penyu Hijau Dilepasliarkan
Penyu Selundupan yang Diamankan Polres Jembrana
NEGARA, NusaBali
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Polres Jembrana, Kejaksaan Jembrana, dan aktivitas pecinta penyu melepasliarkan 4 ekor penyu hijau di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (3/5).
Keempat ekor penyu itu merupakan hasil selundupan yang diamankan Polres Jembrana dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA, 39, di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (18/4) lalu.
Sebelumnya, keempat ekor penyu hijau ini sempat menjalani observasi di penangkaran Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Observasi sejak Senin (19/4) lalu itu, dilakukan untuk memastikan kesehatan penyu yang sebelumnya diamankan dalam kondisi luka-luka. Pada kedua sirip depan keempat ekor penyu itu, sebelumnya telah dilubangi dan terikat senar. Selain luka, keempat ekor penyu hasil selundupan ini dikhawatirkan stres sehingga perlu dilakukan pemulihan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Koordinator KPP Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya, Senin kemarin, mengatakan selama menjalani observasi, kondisi penyu hijau itu terus dipantau bersama sejumlah dokter hewan. Dari pemeriksaan tim dokter hewan, dipastikan tidak ada luka atau stres pada penyu tersebut.
“Karena sudah dipastikan sehat, hari ini (kemarin) sudah bisa dilepasliarkan. Bagi saya dari sisi konservasi, kalau sudah tidak ada masalah, lebih baik segera dilepasliarkan. Ketimbang nanti terlalu lama di kolam, akan timbul masalah baru,” ujarnya.
Kasubag Tata Usaha (TU) BKSDA Bali Prawono Meruanto, yang menghadiri pelepasliaran penyu hasil selundupan itu, mengatakan dalam upaya mencegah kasus perburuan ataupun jual beli penyu, BKSDA selalu bekerjasama dengan TNI/Polri. Di samping itu juga terus berusaha mengedukasi masyarakat terkait penyu ataupun hewan lainnya yang perlu dilindungi bersama demi menjaga kelestarian dan keragaman hayati untuk anak, cucu, maupun generasi selanjutnya.
Menurut Prawono Meruanto, dalam dua tahun terakhir ini, kasus penyelundupan maupun jual beli penyu di Bali sudah mengalami penurunan. Kasus yang berhasil diungkap Polres Jembrana beberapa waktu lalu ini, juga menjadi kasus pertama di 2021 ini. “Kita terus bersama-sama mengawasi upaya-upaya penyelundupan penyu ke Bali. Yang ini adalah kasus pertama di tahun 2021, dan mudah-mudahan ke depan tidak ada kasus-kasus serupa yang terjadi di Bali,” ucap Prawono Meruanto. *ode
Komentar