Tingkatkan PHR, BKPAD Pasang POS
BANGLI, NusaBali
Petugas Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli dan Bank BPD Bali mulai turun memasang poin off sale (POS), Senin (3/5).
POS adalah sistem yang digunakan oleh berbagai usaha untuk melakukan pencatatan transaksi. Tahap awal, pemasangan menyasar 8 tempat usaha.
Kepala BKPAD Bangli, Ketut Riang mengatakan, tahap awal ada 8 restoran yang dipasangi sistem. Pemasangan dilakukan selama dua hari. Menurut Ketut Riang, 8 restoran yang akan dipasangi POS telah mengantongi izin. “Hasil koordinasi, sistem menyasar usaha yang sudah berizin. Pemasangan POS didukung BPD Bali," ungkap Ketut Riang.
Terkait usaha belum berizin, Ketut Riang menjelaskan ketika usaha sudah berjalan bisa dipungut pajak. “Dari koordinasi dengan KPK, pengenaan pajak bisa dilakukan meski usaha belum berizin. Dasar pemungutan pajak, jika usaha itu sudah ada aktivitas,” jelas Ketut Riang. Di hari pertama pemasangan POS, tim menemui kendala. Salah satu restoran belum bisa dipasangi POS karena restoran itu sudah menggunakan sistem, perlu sinkronisasi. *esa
Komentar