nusabali

1.951 Guru Kontrak Kini Terlindungi BP Jamsostek

  • www.nusabali.com-1951-guru-kontrak-kini-terlindungi-bp-jamsostek

SINGARAJA, NusaBali
Seluruh tenaga pengajar atau guru kontrak di Kabupaten Buleleng yang jumlahnya mencapai 1.951 orang kini terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Mereka tercover Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), untuk menjamin apabila terjadi hal tak diinginkan selama bekerja.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudhistira mengatakan, ribuan guru kontrak tersebut sudah resmi terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Dari data 1.951 guru kontrak tersebut, terdiri dari guru TK sebanyak 214, guru SD sebanyak 1.152, dan 585 guru SMP. Ribuan guru itu, sudah terlindungi dua program yakni JKK dan JKM yang diterbitkan BP Jamsostek.

"Para guru kontrak resmi menjadi peserta per bulan April kemarin, setelah melewati proses yang bertahap. Kedua program yang diikutkan dianggarkan oleh pemerintah melalui APBD. Sementara untuk guru yang berminat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), mereka menambahkan sendiri dengan menyisihkan gajinya," jelas Herry, pada Senin (3/5) siang.

Kata Herry Yudhistira, dengan dua jaminan itu, apabila terjadi hal tak diinginkan, para guru kontrak bisa memperoleh tanggungan hingga puluhan juta rupiah. Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Jika peserta meninggal saat bekerja, maka akan diberikan 48 kali gaji yang dilaporkan.

Sedangkan program JKK memberikan perlindungan kepada guru kontrak mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di sekolah, sampai kembali lagi ke rumah. "Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya kita tanggung sampai tenaga kerja sembuh tanpa ada batasan biaya," jelasnya.

Disisi lain, seluruh tenaga kerja non-ASN termasuk honorer di Kabupaten Buleleng yang jumlahnya mencapai 7.000-an, masih dalam proses pendaftaran sebagai peserta. Saat ini sudah 87 persen yang sudah tercatat sebagai peserta, hanya tinggal 13 persen atau sekitar 900-an orang lagi masih dalam pelunasan iuran pertama.

Herry mengimbuhkan, BPJamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Pemerintah, terus memberikan pelayanan terbaiknya. "Jaminan sosial merupakan hak dasar perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para guru kontrak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika mengungkapkan, program BP Jamsostek yang diikutkan guru kontrak serta ditanggung pemerintah adalah JKM dan JKK. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar premi kedua program tersebut setiap tahunnya mencapai Rp 338.299.257 yang bersumber dari APBD.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi tenaga pengajar kontrak saat bekerja. "Apabila saat bekerja yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan biaya kematian dan jaminan pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anaknya yang menjadi tanggunannya. Ini pengalaman yang ada di Disdik," jelas dia. *mz

Komentar