Kepergok Nyuri Babi, Nyaris Tewas Dimassa
Pelaku Spesialis Ternak, Sudah Beraksi di Beberapa TKP di Seririt
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga Banjar Dinas Kalisada, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian babi yang kerap meresahkan warga setempat, pada Minggu (2/5) malam sekitar pukul 21.40 Wita Pelakunya yakni Ketut Ardana alias Kepang, 39, asal Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Penangkapan pelaku pencurian spesialis hewan ternak ini, bermula warga desa yang melakukan patroli malam di beberapa titik. Mengingat di desa kerap terjadi aksi pencurian hewan ternak baik itu babi maupun ayam, sejak beberapa hari belakangan.
Saat patroli, salah seorang warga melihat pelaku yang mencurigakan berjalan mengendap-endap menuju ke kandang babi. Melihat ada warga yang datang, pelaku kemudian bersembunyi di sawah dengan menutup dirinya dengan jerami. Pelaku kemudian berusaha kabur karena ketahuan warga setelah didekati. Warga dan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Saat diamankan warga, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga desa yang emosi. Beruntung pelaku langsung diamankan Polsek Seririt dalam kondisi luka-luka.
Pelaku yang diketahui bernama Ketut Ardana alias Kepang warga Desa Lokapaksa ini langsung dikeler polisi ke Mapolsek Seririt, untuk dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Seririt untuk menjalani pemeriksaan. "Saat kami amankan pelaku memang dalam kondisi sudah mengalami luka-luka. Kami amankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah baju dibeli dari hasil uang penjualan babi,1 buah tas, 1 buah gunting, 2 buah senter korek api," kata Kompol Juli, dikonfirmasi Senin (3/5) siang.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya akan melakukan aksi pencurian babi, sebelum akhirnya diamankan warga. Dan terungkap juga, pelaku yang juga seorang residivis ini melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah Kecamatan Seririt, yakni di Desa Tegalenga mencuri 1 ekor babi, di Kalisada sebanyak 1 kali, di Desa Banjar Asem mencuri 1 ekor anak babi.
Kemudian di Desa Banjar Asem mengambil 5 ekor babi, dan terakhir juga di wilayah Desa Banjar Asem mencuri 6 ekor babi. "Jadi pelaku melakukan aksinya saat malam hari. Babi yang berhasil dicuri, lalu dimasukkan dalam karang plastik yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku pergi dengan menumpang kendaraan umum," ujar Kompol Juli.
Kompol Juli mengimbuhkan, babi hasil curian itu dijual pelaku Ardana di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. "Sekarang ini kasusnya masih dikembangkan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP-TKP lain di luar yang disebutkan pelaku," pungkas Kompol Juli.
Pelaku Ardana alias Kepang saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi. Pelaku kini terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. *mz
Komentar