Bendesa Adat Selumbung Lowong 7 Tahun
Pengesahan Bendesa Adat Selumbung I Komang Alit Suryawan menuai protes dari keluarga keturunan bendesa.
AMLAPURA, NusaBali
Jabatan Bendesa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem sempat lowong selama 7 tahun sejak Bendesa I Made Mandra meninggal pada tahun 2014. Sesuai awig-awig desa setempat, Desa Adat Selumbung mesti dipimpin Catur Angga yakni Pasek, Kubayan, Bendesa, dan Panyarikan. Akibat kekosongan bendesa adat, muncul masalah saat menerima BKK (bantuan keuangan khusus) Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 350 juta. Syarat dapat BKK mesti ada struktur organisasi desa adat yang telah disahkan.
Kubayan Desa Adat Selumbung, I Wayan Gede Wiratma mengakui jabatan bendesa sempat lowong selama 9 tahun. Bendesa Adat Selumbung yang baru, I Komang Alit Suryawan telah disahkan melalui paruman di Pura Bale Agung pada Redite Paing Gumbreg, Minggu (7/3) lalu. Komang Alit Suryawan merupakan keturunan (seserodan) almarhum I Made Mandra. Sesuai awig-awig, jabatan catur angga adalah keturunan. Jadi jabatan Pasek, Kubayan, Bendesa, dan Panyarikan masing-masing adalah menganut garis keturunan. Bendesa Adat Selumbung telah disahkan di Pura Bale Agung, hanya saja struktur organisasi Desa Adat Selumbung belum disahkan," jelas Wayan Gede Wiratma, Selasa (4/5).
Hanya saja pengesahan Bendesa Adat Selumbung I Komang Alit Suryawan menuai protes dari keluarga keturunan bendesa. Sebab pengesahan I Komang Alit Suryawan di Pura Bale Agung tanpa persetujuan keluarga keturunan bendesa. “Silakan saja protes, itu kan urusan keluarga keturunan bendesa, saya tidak mencampuri,” ungkap Wayan Gede Wiratma yang mantan Sekwan DPRD Karangasem. Keluarga keturunan bendesa yang protes membentuk Tim Perjuangan Krama Desa Selumbung. Paruman keluarga keturunan bendesa dikoordinasikan mantan Bendesa I Made Toya Cahya Surya. “Kami dari keluarga bendesa mempermasalahkan I Komang Alit Suryawan yang disahkan di Pura Bale Agung karena belum dapat persetujuan dari keluarga keturunan bendesa,” kata Made Toya Cahya Surya.
Keluarga besar keturunan bendesa mencurigai figur I Komang Alit Suryawan digiring untuk hadir ke Pura Bale Agung, padahal usianya masih muda, 31 tahun, belum berpengalaman. Salah seorang tokoh dari keturunan bendesa I Gede Kartika Wijaya menjelaskan, hasil paruman sebelumnya dengan Tri Angga yakni Pasek, Panyarikan, dan Kubayan menyepakati agar dari keturunan bendesa mengajukan nama calon bendesa. Awalnya mengajukan nama I Made Toya Cahya Surya, namun ditolak Tri Angga. Kemudian keluarga keturunan bendesa merekomendasikan I Wayan Gede. “Tiba-tiba muncul nama I Komang Alit Suryawan yang disahkan, padahal tidak dapat rekomendasi keluarga,” kata Kartika Wijaya.
I Komang Alit Suryawan belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi ke rumahnya, Komang Alit Suryawan tidak ada di tempat, sedang kerja. Nomor teleponnya belum didapatkan untuk konfirmasi. Terpisah, Panyarikan Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Gede Eka Primawata menyayangkan penetapan Bendesa Adat Selumbung terkesan mengabaikan rekomendasi dari keluarga besar keturunan bendesa. “Intinya, menetapkan Bendesa Adat Selumbung dikembalikan sesuai awig-awig, di sana unsur pimpinan dikenal dengan catur angga,” jelas Gede Eka Primawata.
Semasih ada permasalahan di Desa Adat Selumbung, MDA Kabupaten Karangasem tidak merekomendasikan dan tidak mengesahkan struktur Desa Adat Selumbung. Dijelaskan, desa adat setiap tahun menerima bantuan BKK dari provinsi dan kabupaten yang dipertanggungjawabkan oleh bendesa dan panyarikan. “Struktur Desa Adat Selumbung belum sah sehingga kesulitan melaporkan pertanggungjawaban bantuan BKK sebelumnya,” jelas Gede Eka Primawata. *k16
Kubayan Desa Adat Selumbung, I Wayan Gede Wiratma mengakui jabatan bendesa sempat lowong selama 9 tahun. Bendesa Adat Selumbung yang baru, I Komang Alit Suryawan telah disahkan melalui paruman di Pura Bale Agung pada Redite Paing Gumbreg, Minggu (7/3) lalu. Komang Alit Suryawan merupakan keturunan (seserodan) almarhum I Made Mandra. Sesuai awig-awig, jabatan catur angga adalah keturunan. Jadi jabatan Pasek, Kubayan, Bendesa, dan Panyarikan masing-masing adalah menganut garis keturunan. Bendesa Adat Selumbung telah disahkan di Pura Bale Agung, hanya saja struktur organisasi Desa Adat Selumbung belum disahkan," jelas Wayan Gede Wiratma, Selasa (4/5).
Hanya saja pengesahan Bendesa Adat Selumbung I Komang Alit Suryawan menuai protes dari keluarga keturunan bendesa. Sebab pengesahan I Komang Alit Suryawan di Pura Bale Agung tanpa persetujuan keluarga keturunan bendesa. “Silakan saja protes, itu kan urusan keluarga keturunan bendesa, saya tidak mencampuri,” ungkap Wayan Gede Wiratma yang mantan Sekwan DPRD Karangasem. Keluarga keturunan bendesa yang protes membentuk Tim Perjuangan Krama Desa Selumbung. Paruman keluarga keturunan bendesa dikoordinasikan mantan Bendesa I Made Toya Cahya Surya. “Kami dari keluarga bendesa mempermasalahkan I Komang Alit Suryawan yang disahkan di Pura Bale Agung karena belum dapat persetujuan dari keluarga keturunan bendesa,” kata Made Toya Cahya Surya.
Keluarga besar keturunan bendesa mencurigai figur I Komang Alit Suryawan digiring untuk hadir ke Pura Bale Agung, padahal usianya masih muda, 31 tahun, belum berpengalaman. Salah seorang tokoh dari keturunan bendesa I Gede Kartika Wijaya menjelaskan, hasil paruman sebelumnya dengan Tri Angga yakni Pasek, Panyarikan, dan Kubayan menyepakati agar dari keturunan bendesa mengajukan nama calon bendesa. Awalnya mengajukan nama I Made Toya Cahya Surya, namun ditolak Tri Angga. Kemudian keluarga keturunan bendesa merekomendasikan I Wayan Gede. “Tiba-tiba muncul nama I Komang Alit Suryawan yang disahkan, padahal tidak dapat rekomendasi keluarga,” kata Kartika Wijaya.
I Komang Alit Suryawan belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi ke rumahnya, Komang Alit Suryawan tidak ada di tempat, sedang kerja. Nomor teleponnya belum didapatkan untuk konfirmasi. Terpisah, Panyarikan Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Gede Eka Primawata menyayangkan penetapan Bendesa Adat Selumbung terkesan mengabaikan rekomendasi dari keluarga besar keturunan bendesa. “Intinya, menetapkan Bendesa Adat Selumbung dikembalikan sesuai awig-awig, di sana unsur pimpinan dikenal dengan catur angga,” jelas Gede Eka Primawata.
Semasih ada permasalahan di Desa Adat Selumbung, MDA Kabupaten Karangasem tidak merekomendasikan dan tidak mengesahkan struktur Desa Adat Selumbung. Dijelaskan, desa adat setiap tahun menerima bantuan BKK dari provinsi dan kabupaten yang dipertanggungjawabkan oleh bendesa dan panyarikan. “Struktur Desa Adat Selumbung belum sah sehingga kesulitan melaporkan pertanggungjawaban bantuan BKK sebelumnya,” jelas Gede Eka Primawata. *k16
Komentar