KPU Bali Usulkan Renovasi Dua Gedung
Agar Representatif, Jelang Gelaran Pemilu Serentak 2024
DENPASAR, NusaBali
Jelang pelaksanaan pemilu serentak 2024, KPU Bali mengajukan renovasi sekretariat yang representatif ke Pemprov Bali.
Awak KPU Bali pun sudah pendekatan kepada eksekutif (Pemprov Bali) dan legislatif (DPRD Bali) yang berperan penting dalam penganggaran. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa (4/5) mengatakan permohonan renovasi gedung supaya lebih representatif kepada eksekutif dan legislatif kini tinggal menunggu pembahasan di dewan. "Kita sudah menyampaikan permohonan ke Pemprov Bali. Ke DPRD Bali sudah juga kita sampaikan," ujar Lidartawan.
Kata dia, saat ini kondisi Gedung KPU Provinsi Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar kondisinya kurang representatif. Kondisi bangunannya sudah tua, dan memerlukan penataan serta renovasi. Terlebih lagi KPU Bali akan menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, yang tentunya akan mendukung tugas-tugas KPU Bali. "Kita akan menghadapi kegiatan demokrasi pemilu serentak tahun 2024. Jadi kita ingin ada fasilitas gedung yang lebih representatif. Mudah-mudahan Pemprov Bali dan DPRD Bali memberikan lampu hijau," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Ada 2 gedung induk KPU Bali saat ini memerlukan renovasi. Satu gedung untuk kesekretariatan dan satu lagi gedung aula untuk tempat pertemuan. Kondisi kedua gedung ini atapnya bocor dan plafonnya jebol. Lantaran atapnya sudah harus diganti diperkirakan perlu anggaran miliaran rupiah, meskipun hanya ganti komponen atap.
Menurut Lidartawan, KPU Bali telah mengusulkan anggaran renovasi 2 gedung KPU Bali pada APBD Tahun 2020 senilai Rp 3,2 miliar. Pemprov Bali pun sudah menyetujui. Namun karena dunia diterjang Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian anjlok renovasi tertunda. Akhirnya KPU Bali mengajukan lagi dana renovasi senilai Rp 3,7 miliar pada APBD Bali Tahun 2022. "Kami menyadari Pemprov Bali harus fokus dengan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga perlu anggaran besar. Tak apalah, kita usulkan renovasi pada APBD Bali Tahun 2022 ," ujar mantan Ketua PPK Kecamatan Denpasar Barat ini.
Lidartawan mengatakan KPU Bali sendiri akan melaksanakan tahapan verifikasi partai politik pada tahun 2022 akhir. Kemudian tahapan pemilu sudah akan berjalan pada tahun 2023 mendatang. Sehingga kalau renovasi gedung tidak terlaksana pada tahun 2022, KPU Bali harus bekerja dengan kondisi gedung memprihatinkan. "Mudah-mudahan Pemprov Bali dan DPRD Bali bisa merealisasikan program renovasi gedung KPU Bali sehingga lebih representatif," tegas pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.
Atas kondisi ini Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry secara terpisah dikonfirmasi mengatakan DPRD Bali memberikan dukungan kepada jajaran KPU Bali sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu. Soal usulan anggaran oleh KPU Bali diharapkan diajukan lebih awal. Supaya bisa dibahas detail. Karena harus membahas detail angka-angka.
"Karena ini menyangkut anggaran yang harus dibahas kita harapkan diajukan lebih awal. Karena perlu dikaji detail, dengan kondisi anggaran yang ada," ujar politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa Korry juga menyebutkan dalam pelaksanaan pemilu ke depan supaya mengedepankan prinsip efektif dan efisien. "Pemilu serentak nanti kita harapkan bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. Termasuk juga efektif dalam masalah anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi," ujar Sugawa Korry.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum dan keamanan, I Nyoman Adnyana mengatakan tidak masalah kalau KPU Bali mengusulkan anggaran renovasi gedung atau sekretariat yang representatif. "Pada intinya Komisi I yang menjadi partner KPU Bali memberikan dukungan supaya maksimal didalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Termasuk usulan anggaran. Nanti kan ada proses pembahasan dengan eksekutif, " ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. *nat
Komentar