nusabali

DPP PDIP Eksekusi Sukrawan

  • www.nusabali.com-dpp-pdip-eksekusi-sukrawan

Dewa Sukrawan kader PDIP keenam di Bali yang dipecat dalam setahun terakhir setelah Arjaya, Mas Sumatri, Sarjana, Disel Astawa, dan Sugita

Dipecat, Sukrawan Tak Melawan


DENPASAR, NusaBali
Langkah taktis dilakukan PDIP untuk hentikan sepak terjang Dewa Nyoman Sukrawan, yang berupaya memecah kekuatan partai dengan maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. Dewa Sukrawan secara resmi dieksekusi (dipecat) dari keanggotaan PDIP. Dia merupakan kader PDIP keenam di Bali yang dipecat dalam kurun setahun terakhir, karena membelot di Pilkada.

Pemecatan Dewa Sukrawan diumumkan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Senin (12/12) sore. DPD PDIP Bali pun me-warning kader-kader lainnya untuk tidak ada yang cawe-cawe membela Sukrawan di Pilkada Buleleng 2017. Segenap kader PDIP juga wajib kawal dan memenangkan pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PASS), yang diusung PDIP bersama Hanura-NasDem-Gerindra-PPP-PAN-PKB.

Menurut Wayan Koster, Sukrawan dipecat dari keanggotaan PDIP dengan surat pe-mecatan Nomor 200/KPTS/DPP/XII/2016 yang ditandatangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto. Dalam surat keputusan pemecatan itu, Sukrawan tidak dibolehkan lagi mengastasnamakan PDIP dalam melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun. “DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK pemecatan ini dalam Kongres Partai mendatang,” jelas Koster.

Koster menegaskan, DPP PDIP ambil keputusan pecat Sukrawan, karena mantan Ketua DPRD Buleleng 2004-2009 dan 2009-2014 sekaligus Ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 itu tidak mengindahkan instruksi induk partai. Sukrawan pun dikategorikan melakukan pelanggaran berat aturan organisasi.

“Dia (Sukrawan) mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Buleleng dari jalur perseorangan. Itu pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai. Itu pelanggaran kode etik dan disiplin partai,” tegas politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini seraya menyesalkan langkah Sukrawan yang sudah dianggap sebagai saudara dan adik.

DPP PDIP sendiri, kata Koster, sangat hati-hati melakukan pemecatan terhadap Su-krawan, karena yang bersangkutan merupakman salah satu kader terbaik partai. Sukrawan yang pernah diusung PDIP sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali tendamping AA Gede Ngurah Puspayoga dalam Pilgub 2013, dikenal sangat dekat dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati. Lagipula, saat putuskan maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen, Sukrawan masih menjabat sebagai Bendahara DPD PDIP Bali 2015-2020. ”Sukrawan mengawali karier dari bawah, tapi inilah keputusan partai,” ujar Koster.      

Koster mengungkapkan, Sukrawan sebetulnya sempat dipanggil Megawati secara la-ngsung. Saat dipanggil, Megawati meminta Sukrawan bersabar dan tidak maju di Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. ”Tapi, dia tetap saja maju melalui jalur perseorangan,” tegas Koster yang juga anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019).

Dalam proses tersebut, lanjut Koster, Sukrawan mengatakan tidak memasalahkan keputusan partai. Sikap tersebut juga telah diungkapkan Sukrawan secara resmi ketika dipanggil Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Bali, Ketut Boping Suryadi, untuk dimintai klarifikasi. “Jadi, yang bersangkutan (Sukrawan) menyatakan siap menerima sanksi apa pun,” tandas Koster.

Koster sekaligus mengumumkan instruksi partai yang tidak ada kompromi bagi kader yang coba-coba melawan perintah partai untuk Pilkada Buleleng 2017. Setiap kader PDIP wajib kawal dan menangkan pasangan Agus Suradnyana-Sutjira di Pilkada Buleleng 15 Februari 2017.”Kami akan panggil dan kumpulkan kader-kader PDIP di Buleleng untuk menyampaikan instruksi DPP PDIP,” ujar Koster yang dalam konferensi pers kemarin didampingi Sekretaris DPD PDIP Bali IGN Jaya Negara, Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali IGN Alit Kusuma Kelakan, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Bali Kadek Diana, dan angota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng Ketut Kariyasa Adnyana.

Sanksi pemecatan Sukrawan ini sekaligus peringatan kepada kader PDIP di seluruh Bali untuk tidak main-main terhadap instruksi Ketua Umum DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada Buleleng 2017, Pilkada Gianyar 2018, Pilkada Klungkung 2018, dan Pilgub Bali 2018. Menurut Koster, sikap tegas ini untuk menjaga soliditas, disiplin, dan wibawa partai.

Sebelum dipecat sebagai kader partai, Sukrawan telah dicopot dari jabatan Bendahara DPD PDIP Bali, 10 Oktober 2016 lalu. Pencopotan dari jabatan Bendahara DPD PDIP Bali dituangkan surat keputusan Nomor 01-D/KPTS-DPD/DPP/IX/2016. Posisinya sebagai Bendahara DPD PDIP Bali digantikan Putu Mangku Mertayasa, politisi yang kini duduk di Fraksi PDIP DPRD Buleleng.

Dua bulan pasca dicopot dari struktur kepengurusan, Sukrawan kemudian dieksekusi oleh DPP PDIP dari keanggotaan partai. Inilah konsekuensi logis bagi Sukrawan, yang maju sebagai Cabup Buleleng dari jalur Independen, berpaket dengan Geda Dharma Wijaya (politisi Demokrat) ke Pilkada 2017. Pasangan Sukrawan-Dharma Wijaya yang bertajuk Paket Surya, disokong Golkar-Demokrat-PKS.

Dewa Sukrawan merupakan kader keenam PDIP di Bali dalam kutun setahun terakhir yang dipecat dari keanggotaan partainya, gara-gara aksi pembelotan di Pilkada. Sebelumnya, telah ada 5 kader PDIP yang dipecat. Mereka masing-masing I Made Arjaya (dipecat November 2015, karena membelot di Pilkada Denpasar 2015 dengan maju sebagai Calon Walikota yang diusung Golkar-Demokrat), I Gusti Ayu Mas Sumatri (dipecat November 2015, karena membelot di Pilkada Karangasem 2015 dengan maju sebagai Cabup yang diusung NasDem cs), I Wayan Sarjana (dipecat November 2015, karena membelot di Pilkada Tabanan 2015 dengan maju sebagai Cabup yang diusung Gerindra-NasDem cs), I Wayan Disel Astawa (dipecat April 2016, karena membelot di Pilkada Badung 2015), dan I Made Sugita (dipecat April 2016, karena membelot di Pilkada Badung 2015).

Sementara itu, Dewa Sukrawan mengaku tetap menjadi simpatisan PDIP, meski telah dipecat dari Partai Banteng Moncong Putuh. Menurut Sukrawan, dirinya tidak akan melawan keputusan pemecatan oleh DPP PDIP ini. “Saya tidak akan melawan. Saya berterimakasih dengan keputusan DPP PDIP. Selama puluhan tahun saya dibina di bawah PDIP. Saya tidak akan pernah, lupa walaupun saya dipecat,” ujar Sukrawan saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, tadi malam.

Sukrawan pun menegaskan, dirinya tidak akan melakukan gugatan atau upaya hukum apa pun atas pemecatan ini. “Saya tak akan pernah lupa PDIP, walaupun dipecat. Saya akan tetap jadi simpatisan. Saya tidak akan ke mana-mana,” tandas politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini. Menurut Sukrawan, pihaknya tetap komunikasi dengan kader-kader PDIP di Buleleng. "Hubungan saya tetap baik dengan semua kader, karena ini pilihan saya sebagai kader." * nat,nar

Komentar