Waspadai Arus Balik
Penjagaan Pelarangan Mudik di Posko Induk Uma Anyar Libatkan Pecalang
Satgas Covid-19 desa/kelurahan diinstruksikan melakukan pengawasan warga yang balik (seusai mudik). Hal ini untuk menekan penularan Covid-19.
DENPASAR, NusaBali
Larangan mudik serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 dimulai, Kamis (6/5). Terkait larangan mudik tersebut, untuk di Denpasar penjagaan dilakukan di beberapa titik oleh tim gabungan TNI/Polri, Dishub, dan melibatkan pecalang sebagai antisipasi pemudik yang membandel.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan pihaknya telah membuat tiga posko yakni Posko Induk Uma Anyar yang juga merupakan 1 dari 5 pos pantau nasional di Provinsi Bali, Posko Terminal Ubung, serta Posko Pelabuhan Sanur. Penjagaan di Posko Uma Anyar dilakukan mulai pukul 08.00 Wita.
Penjagaan di posko ini selain melibatkan Polri, TNI, Dishub, dan petugas kesehatan, juga melibatkan pecalang. Setiap mobil yang dicurigai akan melakukan mudik diperiksa. Saat pelarangan ini juga dilakukan pengawasan mudik melalui jalur tikus di malam hari. Juga mengawasi PO bus yang nekat beroperasi pada periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
“Jika ada PO dari Denpasar yang nekat melayani mudik maka akan dilakukan putar balik. Selain itu juga akan ditilang oleh pihak kepolisian dan akan diberikan sanksi administrasi,” kata Sriawan.
Untuk antisipasi tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan pendekatan dengan operator PO sehingga tak melakukan pelanggaran. Pasca pelarangan mudik, pihaknya juga akan melakukan pengawasan arus balik bagi warga yang telah mendahului mudik sebelum pelarangan dimulai.
Sriawan mengatakan, tim akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan. “Setiap warga yang balik, wajib melapor ke Satgas Desa/Lurah, dan Satgas wajib tahu siapa yang masuk ke wilayahnya. Ini yang sangat sulit diantisipasi,” ujar Sriawan.
Sebelum masuk wilayah yang dituju, Satgas harus memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak bergejala. Hal ini dilakukan, lantaran rentan terjadinya penularan Covid-19. “Data tahun lalu peningkatan kasus (pasca mudik, Red) sebanyak 90 persen dan kematian naik 75 persen,” imbuh Sriawan.
Sementara itu, Bendesa Adat Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Ngurah Suparta mengatakan dalam satu shift pihaknya menurunkan 6 orang pecalang. Sehingga sehari pihaknya menerjunkan 12 pecalang. “Kami dibagi dalam dua shift. Sebagai wilayah yang berada di ujung utara Denpasar, kami membantu petugas di sini,” kata Ngurah Suparta.
Pecalang ini membantu melakukan penjagaan pada 6-17 Mei 2021. Dalam membantu penjagaan ini, sifatnya ngayah. Dia berharap selama pelarangan mudik ini tak ada warga yang melakukan mudik. “Kami ngayah membantu petugas di sini, apalagi sekarang ada Covid-19. Sementara pagi memang belum ada yang mudik, biasanya mereka sore. Tapi kendaraan yang kami curigai akan kami bantu cek KTP-nya,” ujar Ngurah Suparta. *mis
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan pihaknya telah membuat tiga posko yakni Posko Induk Uma Anyar yang juga merupakan 1 dari 5 pos pantau nasional di Provinsi Bali, Posko Terminal Ubung, serta Posko Pelabuhan Sanur. Penjagaan di Posko Uma Anyar dilakukan mulai pukul 08.00 Wita.
Penjagaan di posko ini selain melibatkan Polri, TNI, Dishub, dan petugas kesehatan, juga melibatkan pecalang. Setiap mobil yang dicurigai akan melakukan mudik diperiksa. Saat pelarangan ini juga dilakukan pengawasan mudik melalui jalur tikus di malam hari. Juga mengawasi PO bus yang nekat beroperasi pada periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
“Jika ada PO dari Denpasar yang nekat melayani mudik maka akan dilakukan putar balik. Selain itu juga akan ditilang oleh pihak kepolisian dan akan diberikan sanksi administrasi,” kata Sriawan.
Untuk antisipasi tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan pendekatan dengan operator PO sehingga tak melakukan pelanggaran. Pasca pelarangan mudik, pihaknya juga akan melakukan pengawasan arus balik bagi warga yang telah mendahului mudik sebelum pelarangan dimulai.
Sriawan mengatakan, tim akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan. “Setiap warga yang balik, wajib melapor ke Satgas Desa/Lurah, dan Satgas wajib tahu siapa yang masuk ke wilayahnya. Ini yang sangat sulit diantisipasi,” ujar Sriawan.
Sebelum masuk wilayah yang dituju, Satgas harus memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak bergejala. Hal ini dilakukan, lantaran rentan terjadinya penularan Covid-19. “Data tahun lalu peningkatan kasus (pasca mudik, Red) sebanyak 90 persen dan kematian naik 75 persen,” imbuh Sriawan.
Sementara itu, Bendesa Adat Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Ngurah Suparta mengatakan dalam satu shift pihaknya menurunkan 6 orang pecalang. Sehingga sehari pihaknya menerjunkan 12 pecalang. “Kami dibagi dalam dua shift. Sebagai wilayah yang berada di ujung utara Denpasar, kami membantu petugas di sini,” kata Ngurah Suparta.
Pecalang ini membantu melakukan penjagaan pada 6-17 Mei 2021. Dalam membantu penjagaan ini, sifatnya ngayah. Dia berharap selama pelarangan mudik ini tak ada warga yang melakukan mudik. “Kami ngayah membantu petugas di sini, apalagi sekarang ada Covid-19. Sementara pagi memang belum ada yang mudik, biasanya mereka sore. Tapi kendaraan yang kami curigai akan kami bantu cek KTP-nya,” ujar Ngurah Suparta. *mis
1
Komentar