Komisi IV DPRD Bali Minta MDA dan PHDI Gencarkan Sosialisasi Prokes
DENPASAR, NusaBali
Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan, pendidikan, seni, adat, budaya) memberi perhatian khusus terkait sorotan pemerintah pusat soal banyaknya kegiatan adat di Bali yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) cegah Covid-19, hingga Gubernur Wayan Koster kerap ditegur.
Komisi IV DPRD Bali pun meminta Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan PHDI Bali gencarkan sosialisasi Prokes di desa adat. Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan selain serus dalam penegakkan Prokes di desa adat, MDA Provinsi Bali dan PHDI Bali juga diharapkan mensosialiasikan kembali Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
"MDA Provinsi Bali harus lebih ketat dalam penegakkan Prokes bersama Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat, terutama ketika ada kegiatan adat dan upacara keagamaan. Memang kegiatan adat dan keagamaan tidak dilarang, tetapi dalam hal ini MDA dan PHDI Bali harus lebih gencar lakukan pengawasan dan penegakan Prokes," ujar Gung De dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (6/5).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar ini menegaskan, Pemprov Bali melalui SE Gubernur Nomor 07 Tahun 2021 sebenarnya sudah antisipasi dan maksimal dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19. Itu sebabnya, PPKM Mikro Berbasis Desa/Kelurahan diberlakukan tanpa batas waktu.
"Upaya ini harus mendapatkan dukungan semua elemen masyarakat Bali. Di sini MDA Provinsi Bali, PHDI, dan desa adat yang jadi ujung tombaknya. Kan sudah ada juga Surat Edaran Gubernur Bali. Jadi, semua harus taat dengan Surat Edaran Gubernur ini, karena Covid-19 di Bali belum melandai," tandas politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Menurut Gung De, kemunculan 2 kasus positif Covid-19 varian baru di Bali tidak bisa dianggap remeh. "Karena sudah muncul kasus positif Covid-19 varian baru di Bali, bahkan menyebabkan pasien meninggal dunia, harusnya semua elemen masyarakat lebih waspada dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap taat Prokes," katanya.
Gung De menyebutkan, DPRD Bali selalu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, MDA Provinsi Bali, dan PHDI Bali untuk kegiatan-kegiatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di desa adat. Termasuk juga mendorong percepatan vaksinasi krama Bali.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, MDA, dan PHDI untuk mencegah dan penanggulangan Covid-19 bersama Satgas Desa Adat. Harapan kita bersama, kasus positif Covid-19 di Bali bisa ditekan," terang politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.
Kalau kasus positif Covid-19 di Bali bisa ditekan, kata Gung De, praktia akan memulihkan kepercayaan dunia kepada Bali. Sehingga, pemulihan ekonomi Bali dengan membuka kembali pariwisata utuk wisatawan mancanegara bisa diwujudkan lebih cepat. Maka itu, harus ada kesadaran seluruh elemen masyarakat supaya tetap disiplin dalam melaksanakan Prokes.
Sat ini, menurut Gung De, ada kesan dan anggapan masyarakat bahwa kalau sudah divaksinasi, akan kebal Covid-19. Karena itu, vaksinasi ini juga harus dibarengi dengan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, bahwa vaksinasi tidak menjamin kebal dari serangan Covid-19. "Vaksinasi ya, tetatpi taat Prokes juga wajib," papar mantan Ketua Dewan Pertimbangan Cabang (Depercab) PDIP Denpasar ini.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet belum berhasil dikonfirmasi NusaBali terkait desakan Komisi IV DPRD Bali agar gencarkan penegakan Prokes di desa adat. Saat dihubungi per telepon, Kamis kemarin, terdengar nada sambung, namun Ponselnya tidak diangkat. Demikian pula Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, tidak mengangkat Posnel saat dihubungi kemarin. *nat
1
Komentar