Rekomendasi PHDI Jembrana Disalahgunakan
Oknum ’pemalak’ ini menyasar pengurus Simantri dan pengurus subak dengan mencatut nama Dinas PPP Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Belasan pengurus kelompok ternak Simantri di Kabupaten Jembrana mendatangi Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan (PPP) Kabupaten Jembrana, Selasa (13/12). Mereka mengadukan oknum warga yang meminta sumbangan Rp 300 ribu dengan dalih perbaikan Pura Wahyu Darma Bhakti di Desa Boma, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengurus Simantri Diri, Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo, Wayan Madia mengatakan, ada oknum yang meminta sumbangan dengan membawa selembar surat rekomendasi dari PHDI Jembrana tertanggal 27 September 2016. Perihal surat rekomendasi itu, permohonan sumbangan terkait perbaikan Pura Wahyu Darma Bhakti. Namun oknum yang bawa rekomendasi PHDI Jembrana mematok sumbangan Rp 300 ribu, padahal yang namanya punia sifatnya sukarela.
Madia menambahkan, oknum itu selalu mengejar hingga berulangkali mendatangi pengurus Simantri. “Saya didatangi sampai tiga kali, terakhir Minggu (11/12) sore,” ungkap Wayan Madia. Selain kelompok Simantri, pengurus subak se-Jembrana juga disasar. Selain membawa selembar surat rekomendasi PHDI Jembrana, oknum ini juga membawa daftar nama subak serta kelompok ternak se-Jembrana. Saat mendatangi pengurus Simantri dan subak, oknum ini selalu mengaku telah mendapat persetujuan Dinas PPP Jembrana.
Sementara Ketua Kelompok Simantri Nangun Sari Merta, Wayan Merta, 51, dari Banjar Pangkung Languan Mekar, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, mengaku sudah jadi korban. Ia mengaku didatangi oknum ‘pemalak’ itu pada Jumat (9/12) sekitar jam 12.00 Wita. Ia mengaku terpaksa berikan uang Rp 300 ribu karena oknum itu terus memaksa dengan meyakinkan telah membawa rekomendasi PHDI Jembrana dan membawa nama Dinas PPP Jembrana.
Ditambahkan, oknum itu berikan kwitansi lengkap berisi atas nama Suartana selaku penerima. Kwintasi juga dilengkapi stampel PHDI Desa Boma. Anehnya, dalam kwitansi tidak disebut secara rinci nama kelompok Simantri yang menyumbang. Begitu juga ketika ditunjukan list kelompok Simantri se-Jembrana, nama kelompok sudah lebih dulu ditandai sebagai penyumbang, padahal belum menyumbang. “Kwitansinya ini hanya ditulis Simantri. Yang aneh lagi, ada yang memberikan Rp 100 ribu, tapi serahkan kwitansi Rp 300 ribu,” imbuhnya.
Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP) Dinas PPP Jembrana, drh I Gede Kastana yang menerima pengaduan kelompok Simantri mengatakan, selain kelompok ternak, pengaduan serupa juga datang dari seluruh subak se Jembrana. “Menurut informasi, orangnya mengaku dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara,” ujarnya. Pihaknya mengaku geram dengan ulah oknum yang mencatut nama Dinas PPP Jembrana ini.
Kastana mengaku sudah sempat berkoordinasi dengan PHDI Jembrana. Versi PHDI Jembrana mengakui mengeluarkan rekomenasi itu, tetapi tidak untuk disalahgunakan. PHDI Jembrana akhirnya putuskan melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana, Sabtu (10/12) lalu. Sayang Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan Kepala Dinas PPP Jembrana, I Ketut Wiratma mengaku tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun, terlebih mengarah meminta uang kepada petani. Pihaknya mengaku sempat berusaha memergoki oknum bersangkutan, tetapi belum berhasil, sehingga melaporkan kasus itu ke polisi. * ode
Belasan pengurus kelompok ternak Simantri di Kabupaten Jembrana mendatangi Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan (PPP) Kabupaten Jembrana, Selasa (13/12). Mereka mengadukan oknum warga yang meminta sumbangan Rp 300 ribu dengan dalih perbaikan Pura Wahyu Darma Bhakti di Desa Boma, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengurus Simantri Diri, Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo, Wayan Madia mengatakan, ada oknum yang meminta sumbangan dengan membawa selembar surat rekomendasi dari PHDI Jembrana tertanggal 27 September 2016. Perihal surat rekomendasi itu, permohonan sumbangan terkait perbaikan Pura Wahyu Darma Bhakti. Namun oknum yang bawa rekomendasi PHDI Jembrana mematok sumbangan Rp 300 ribu, padahal yang namanya punia sifatnya sukarela.
Madia menambahkan, oknum itu selalu mengejar hingga berulangkali mendatangi pengurus Simantri. “Saya didatangi sampai tiga kali, terakhir Minggu (11/12) sore,” ungkap Wayan Madia. Selain kelompok Simantri, pengurus subak se-Jembrana juga disasar. Selain membawa selembar surat rekomendasi PHDI Jembrana, oknum ini juga membawa daftar nama subak serta kelompok ternak se-Jembrana. Saat mendatangi pengurus Simantri dan subak, oknum ini selalu mengaku telah mendapat persetujuan Dinas PPP Jembrana.
Sementara Ketua Kelompok Simantri Nangun Sari Merta, Wayan Merta, 51, dari Banjar Pangkung Languan Mekar, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, mengaku sudah jadi korban. Ia mengaku didatangi oknum ‘pemalak’ itu pada Jumat (9/12) sekitar jam 12.00 Wita. Ia mengaku terpaksa berikan uang Rp 300 ribu karena oknum itu terus memaksa dengan meyakinkan telah membawa rekomendasi PHDI Jembrana dan membawa nama Dinas PPP Jembrana.
Ditambahkan, oknum itu berikan kwitansi lengkap berisi atas nama Suartana selaku penerima. Kwintasi juga dilengkapi stampel PHDI Desa Boma. Anehnya, dalam kwitansi tidak disebut secara rinci nama kelompok Simantri yang menyumbang. Begitu juga ketika ditunjukan list kelompok Simantri se-Jembrana, nama kelompok sudah lebih dulu ditandai sebagai penyumbang, padahal belum menyumbang. “Kwitansinya ini hanya ditulis Simantri. Yang aneh lagi, ada yang memberikan Rp 100 ribu, tapi serahkan kwitansi Rp 300 ribu,” imbuhnya.
Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP) Dinas PPP Jembrana, drh I Gede Kastana yang menerima pengaduan kelompok Simantri mengatakan, selain kelompok ternak, pengaduan serupa juga datang dari seluruh subak se Jembrana. “Menurut informasi, orangnya mengaku dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara,” ujarnya. Pihaknya mengaku geram dengan ulah oknum yang mencatut nama Dinas PPP Jembrana ini.
Kastana mengaku sudah sempat berkoordinasi dengan PHDI Jembrana. Versi PHDI Jembrana mengakui mengeluarkan rekomenasi itu, tetapi tidak untuk disalahgunakan. PHDI Jembrana akhirnya putuskan melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana, Sabtu (10/12) lalu. Sayang Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan Kepala Dinas PPP Jembrana, I Ketut Wiratma mengaku tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun, terlebih mengarah meminta uang kepada petani. Pihaknya mengaku sempat berusaha memergoki oknum bersangkutan, tetapi belum berhasil, sehingga melaporkan kasus itu ke polisi. * ode
1
Komentar