15 PMI Sempat Tertahan di Padangbai
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 15 PMI (Pekerja Migran Indonesia) sempat tertahan di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis (6/5) pukul 12.30 Wita.
Sebab telah berlaku larangan menyeberang untuk pemudik jelang Idul Fitri, 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5). Sebanyak 15 PMI itu, pulang dari tempat kerjanya di Brunei dan Malaysia, terbang sejak Minggu (2/5). Tetapi sempat tertahan di Lapangan Juanda Surabaya, wajib menjalani karantina, selama 3-5 Mei. Kemudian melanjutkan perjalanan darat darat, dari Surabaya ke Pelabuhan Padangbai, tiba pukul 06.00 Wita kembali tertahan.
Sebab, setiba di Pelabuhan Padangbai seluruh barang bawaan PMI diperiksa petugas Polres Karangasem dan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini, sehingga membutuhakn waktu beberapa jam kemudian 15 PMI tersebut dicek dokumen perjalanannya. Semua dokumen lengkap.
Hanya saja untuk memastikan lagi Manager PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai Djunaidi menyarankan agar PMI itu menjalani rapid test antigen di ruang tunggu Pelabuhan Padangbai, kemudian hasil test semuanya negatif.
Mengacu Surat Edaran Kemenaker Nomor 18 tahun 2021, tentang MI, maka PMI tersebut bisa berlayar.
"Kami izinkan 15 PMI itu berlayar, karena dokumennya lengkap barang bawaannya sudah diperiksa, telah pula jalani rapid test antigen, hasilnya negatif. Lagi pula, telah pula jalani karantina di Lapangan Juanda Surabaya," kata Djunaidi.
Jika katanya PMI itu belum menjalani karantina, maka dilakukan karantina di Pelabuhan Padangbai. Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini juga menegaskan, PMI atau TKI yang datang dari luar negeri, ada ketentuan khusus yang mengatur SE Kemenaker Nomor 18 tahun 2021, tentang PMI.
"Begitu PMI datang, diperiksa dokumennya, ternyata mereka sempat jalani karantina di Surabaya. Maka untuk memastikan bersih dari Covid-19, wajib jalani rapid test antigen di Pelabuhan Padangbai, dan hasilnya negatif," kata Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini.
Koordinator PMI, Bahren, mengaku bersyukur bisa pulang, walau sejak di Surabaya sempat tertahan jalani karantina. Bahren mengaku, sejak awal telah mengetahui, ada larangan mudik mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). "Makanya kami terbang Minggu (2/5)," katanya.
"Sebanyak 15 PMI ini, berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat," kata Bahren.
Walau perjalanannya terhambat, dan tidak sesuai target tiba di kampungnya, Bahren, mengaku tetap menyukuri. *k16
1
Komentar