Golkar Bali Akan Sodorkan Kajian untuk 9 Anggota DPR RI Dapil Bali
DENPASAR, NusaBali
DPD I Golkar Bali menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI membidangi pemerintahan daerah Ahmad Doli Kurnia Tanjung untuk membedah RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang merupakan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, di Kantor DPD I Golkar Bali dalam sebuah webinar, Senin (10/5) mendatang.
Hasil bedah RUU ini akan disodorkan kepada 9 anggota DPR RI Dapil Bali dari semua partai politik.Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Bali yang juga Ketua Tim Webinar Dewa Made Suamba Negara, di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Kamis (6/5) siang, mengatakan bedah RUU selain mengundang Ahmad Doli, juga akan menghadirkan akademisi dan pakar di bidangnya yang akan mengupas tentang RUU perimbangan keuangan pusat dan daerah.
“Ketua Komisi II DPR RI akan membedah RUU dalam webinar bersama akademisi. Dalam webinar akan ada juga narasumber yang menjadi pembanding,” kata Suamba Negara yang kemarin didampingi Sekretaris Tim Webinar Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.
Bedah RUU dalam webinar yang digelar DPD I Golkar Bali, kata Suamba Negara, untuk menegaskan kembali peran dan komitmen Golkar Bali memperkuat argumentasi Bali di pusat terkait dengan pembahasan RUU tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Hasil webinar dan bedah RUU ini akan kami serahkan kepada para wakil rakyat dari Bali dari seluruh perwakilan partai politik, supaya dikawal bersama-sama di DPR RI,” imbuh politisi senior Golkar asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ini.
Suamba Negara mengatakan Golkar Bali tidak alergi menyerahkan kajian buku hasil pengkajian RUU tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada para politisi Senayan asal Dapil Bali. Karena perjuangan RUU perimbangan keuangan pusat dan daerah ini adalah perjuangan Bali untuk mendapatkan dana perimbangan secara berkeadilan yang diatur dengan payung hukum. Bukan berdasarkan belas kasihan atau unsur pendekatan politik.
Saat ini 9 anggota DPR RI Dapil Bali, ada 6 orang dari Fraksi PDIP, 2 orang dari Fraksi Golkar, dan 1 dari Fraksi Demokrat. Enam orang dari Fraksi PDIP adalah I Made Urip (Komisi IV), I Wayan Sudirta (Komisi III), I Nyoman Parta (Komisi VI), I Gusti Alit Kusuma Kelakan (Komisi VII), I Ketut Kariyasa Adnyana (Komisi IX), dan I Gusti Agung Rai Wirajaya (Komisi XI).
Dari Golkar adalah Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (Komisi VI) dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Komisi II). Sementara satu-satunya wakil Demokrat di Senayan adalah Putu Supadma Rudana dari Komisi VI.
“Kami akan serahkan hasil kajian RUU perimbangan keuangan pusat dan daerah ini dengan semangat untuk kepentingan Bali,” ucap Suamba Negara yang juga mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali.
Suamba Negara menambahkan Golkar Bali melalui Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry akan berkomunikasi dengan para Ketua DPD I Golkar se-Indonesia yang daerahnya punya semangat perjuangan yang sama untuk berebut dana perimbangan/perimbangan keuangan pusat dan daerah karena tidak memiliki sumber daya alam seperti Bali. “Seperti dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Jogjakarta yang punya perjuangan yang sama akan diajak komunikasi,” ujar Suamba Negara.
“Pak Sugawa Korry sebagai Ketua Golkar Bali juga punya komunikasi bagus dengan Gubernur NTT Bapak Victor Laiskodat dari Partai NasDem yang istrinya juga anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat yang sekaligus juga Ketua DPW NasDem Bali. NasDem notabene rekan koalisi Golkar di Pilkada serentak 2020,” tegas Suamba Negara. *nat
1
Komentar