Terkendala Anggaran, Polres Gianyar Belum Terapkan Tilang Elektronik
GIANYAR, NusaBali
Satlantas Polres Gianyar belum bisa menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan mengatakan penerapan ini terkendala anggaran. Alat ETLE yang paling mahal dan utama yakni kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Harganya per satu unit bisa mencapai Rp 1,3 Milyar.
Terkait hal ini, AKP Laksmi mengatakan Polres Gianyar, Dirlantas dan Wadirlantas Polda Bali telah berkoordinasi dengan Bupati Gianyar terkait rencana penerapan ETLE di wilayah hukum Kabupaten Gianyar. Namun belum bisa diajukan pada anggaran induk. "Dan Pak Bupati sangat mendukung program Kapolri ini," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/5).
Menurutnya, Pemda Gianyar siap membantu pengadaan alat ETLE tersebut pada anggaran perubahan. "Pemda Gianyar siap membantu pemasangan ETLE di wilkum Gianyar. Tapi pengadaan alat ETLE itu baru akan diajukan dalam anggaran perubahan di bulan September 2021 nanti," imbuhnya.
Diperkirakan satu unit ETLE harganya mencapai Rp 1,3 milyar. Dan apabila alat ETLE itu sudah tersedia maka pihaknya berencana memasang di 2 titik di Kabupaten Gianyar. "Untuk lokasinya masih akan kami kaji dimana cocoknya dipasang," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskannya kamera yang dipasang di titik tersebut nantinya bisa mengawasi situasi arus lalin serta pelanggarannya untuk kemudian diberikan teguran. "Kalau ETLE itu smart camera, yang bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan otomatis melakukan penilangan. Nanti akan kita kaji lagi, dimana jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
AKP Laksmi pun menegaskan jika camera ETLE berbeda dengan kamera pengawas Dinas Perhubungan yang hanya bisa mengawasi situasi lalin dan pelanggaran. "Jadi mohon doanya agar bisa segera terealisasi," ujarnya. *nvi
1
Komentar