Pelanggar Prokes Langsung Dirapid Antigen
Dalam Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19
Operasi yustisi ini juga akan diarahkan ke zona dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange dan kawasan terbuka hijau.
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar, Jumat (7/5). Operasi yustisi yang difokuskan di seputaran Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat ini menjaring 15 pelanggar. Mereka yang kedapatan melanggar tak hanya ditindak, tapi juga langsung dilakukan rapid test antigen di tempat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai di sela-sela kegiatan mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Mereka yang melanggar tak hanya dilakukan penindakan, tetapi juga dilakukan rapid test antigen untuk antisipasi mereka terpapar Covid-19.
Menurut Sayoga, Operasi Yustisi ini digencarkan untuk terus menegakkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Adanya varian baru virus corona harus menjadi perhatian lebih ketat lagi. Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker dan dilakukan rapid tes antigen.
Di mana dari 15 pelanggar tersebut, sebanyak 7 orang didenda Rp100.000 dan dilakukan pembinaan berupa menghapal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan push up karena tidak menggunakan masker. "Sementara 8 pelanggar lainnya, diberikan teguran yang sama tanpa denda karena menggunakan masker, namun tidak sesuai dengan aturan," jelasnya Dewa Sayoga.
Sementara, hasil dari rapid tes Antigen pada 15 orang menunjukkan hasil negatif. Ke depannya, kata Sayoga, operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange. Bahkan, prioritas pelaksanaan operasi juga akan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, kompleks pertokoan, objek wisata, ruas jalan serta kantong pemukiman padat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 mari sama-sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai lengah karena yang kita ketahui ada varian virus baru yang sudah masuk ke Bali khususnya di Denpasar. Jadi kewaspadaan harus lebih ditingkatkan lagi," kata Dewa Sayoga. *mis
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai di sela-sela kegiatan mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Mereka yang melanggar tak hanya dilakukan penindakan, tetapi juga dilakukan rapid test antigen untuk antisipasi mereka terpapar Covid-19.
Menurut Sayoga, Operasi Yustisi ini digencarkan untuk terus menegakkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Adanya varian baru virus corona harus menjadi perhatian lebih ketat lagi. Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker dan dilakukan rapid tes antigen.
Di mana dari 15 pelanggar tersebut, sebanyak 7 orang didenda Rp100.000 dan dilakukan pembinaan berupa menghapal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan push up karena tidak menggunakan masker. "Sementara 8 pelanggar lainnya, diberikan teguran yang sama tanpa denda karena menggunakan masker, namun tidak sesuai dengan aturan," jelasnya Dewa Sayoga.
Sementara, hasil dari rapid tes Antigen pada 15 orang menunjukkan hasil negatif. Ke depannya, kata Sayoga, operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange. Bahkan, prioritas pelaksanaan operasi juga akan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, kompleks pertokoan, objek wisata, ruas jalan serta kantong pemukiman padat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 mari sama-sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai lengah karena yang kita ketahui ada varian virus baru yang sudah masuk ke Bali khususnya di Denpasar. Jadi kewaspadaan harus lebih ditingkatkan lagi," kata Dewa Sayoga. *mis
1
Komentar