Zona Merah, Satgas Kabupaten Tiadakan Shalat Ied di Lapangan
SINGARAJA, NusaBali
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Shalat Ied di lapangan.
Seluruh umat Muslim di Buleleng diimbau untuk melaksanakan shalat di masjid terdekat dengan jumlah terbatas atau di rumah masing-masing. Pembatasan pelaksanaan upacara keagamaan dan ibadah yang menimbulkan kerumunan dikarenakan Buleleng hingga Jumat (7/5) masih berstatus zona merah Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, menjelaskan sejauh ini satgas kabupaten mengikuti aturan dan skema pembatasan pelaksanaan perayaan hari raya sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Menurut Suyasa yang juga Sekda Buleleng, umat masih diberikan kesempatan untuk halal bihalal ke keluarga terdekat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk buka puasa bersama keluarga inti. “Pembatasan tetap diberlakukan termasuk larangan mudik. Khusus shalat Ied tidak mungkin dilakukan berjamaah di lapangan luas, karena Buleleng masih zona merah. Kami berharap agar ibadah dilakukan di rumah masing-masing,” kata Suyasa.
Pembatasan itu sudah diteruskan kepada pengurus masjid dan tokoh agama, untuk diteruskan kepada seluruh umatnya. Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini berharap seluruh umat Muslim di Buleleng memahami kondisi pandemi yang masih berlangsung. Selain untuk menghindari penularan dan klaster hari raya, pembatasan tersebut juga sebagai antisipasi penularan Covid-19 varian baru.
Sementara itu hingga Jumat kemarin, Satgas Kabupaten mencatat ada 15 kasus konfirmasi baru. Belasan kasus itu, 6 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 2 orang masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Seririt, serta 1 orang dari Kecamatan Busungbiu.
Selain itu juga ada 34 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sebanyak 8 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan, 7 orang dari Kecamatan Buleleng, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 3 orang Kecamatan Kubutambahan, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar, Busungbiu, dan Sukasada.
Kasus kematian pasien Covid-19 juga masih terjadi. Seorang pasien berumur 79 tahun asal Kecamatan Sukasada tercatat meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (6/5). Pasien laki-laki ini dirawat di RSUD Buleleng sejak Senin (3/5) lalu karena mengalami muntah, mual, dan batuk. Selain itu pasien yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta sirosis hati.
Perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif bertambah menjadi 3.713 orang. Namun 3.391 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 153 orang lainnya meninggal dunia, dan sebanyak 169 orang pasien positif masih dirawat. *k23
Komentar