Jualan di Trotoar di Kuta, Dua PKL Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Badung bersama Linmas, LPM Kuta melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Sabtu (8/5) sore.
Dalam razia itu, dua orang PKL didapati sedang berjualan di trotoar bekas Hotel Bali Anggrek. Saat dilakukan penertiban, dua PKL tersebut sempat ngotot dan mengaku sudah membayar lokasi jualan itu.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan razia gabungan yang dilakukan pada Sabtu mulai pukul 17.30 Wita itu menyasar pedagang kaki lima yang kerap berjualan di atas trotoar. Menjelang libur hari raya biasanya banyak pedagang yang datang berjualan di sepanjang kawasan Pantai Kuta.
“Menjelang momentum libur hari raya biasa ada saja PKL yang mengais rezeki di sepanjang Pantai Kuta. Tapi sayangnya, mereka datang dan berjualan di trotoar,” kata Wasista di sela-sela kegiatan tersebut.
Akibat berjualan di trotoar membuat pemandangan sepanjang kawasan itu tidak elok, apalagi di kawasan Kuta sudah mulai banyak pengunjung yang datang. Masih menurut Wasista, dalam razia Sabtu sore itu, pihaknya hanya menemukan dua orang pedagang kaki lima yang sedang berjualan menggunakan gerobak. Dua PKL itu langsung didata oleh petugas Satpol PP BKO Kuta. “Selain merusak estetika, pedagang ini juga mengganggu orang lain, khususnya wisatawan yang jalan di trotoar,” imbuh Wasista.
Sementara, Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta I Nengah Wika menerangkan dua PKL yang tertangkap tangan saat razia gabungan itu sudah didata. Keduanya, pedagang jagung dan bakso, barang dagangannya diamankan ke Kantor Satpol PP Kuta untuk kepentingan pemeriksaan. “Sudah kami amankan, barang jualan mereka sudah kami angkut. Rencananya kita lakukan pemanggilan pada Senin (10/5) mendatang," ungkapnya.
Nengah Wika menerangkan, kedua PKL tersebut sempat melakukan perlawanan. Keduanya mengaku sudah meminta izin kepada pemilik tanah yang notabene pengelola Hotel Bali Anggrek. Sehingga, mereka sempat ngotot dan tidak ingin ditindak. Setelah petugas gabungan menjelaskan sejumlah aturan, kedua pedagang itu mengaku salah dan siap membuat penyataan. “Keduanya sempat ngotot. Katanya mereka jualan tidak melanggar apapun. Padahal, dagangan mereka itu di atas trotoar. Kalau mereka jualan di lahan milik hotel tidak apa-apa, tapi kenyataannya justru di atas trotoar yang berada tepat di depan lahan itu,” kata Nengah Wika. *dar
Komentar