Satpol PP Provinsi Bali Putar Balik Pemudik
Di Pos Penyekatan Jembatan Timbang, Jembrana
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Provinsi Bali memutar balik pemudik di sejumlah pos penjagaan pintu masuk Bali.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Minggu (9/5) mengatakan hasil penyekatan di beberapa titik berjalan maksimal dengan diperintahkannya putar balik sejumlah pengendara yang hendak menyeberang.
Misalnya di Pos penyekatan di Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana pada, Kamis (6/5) pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita sebanyak 26 orang yang hendak menuju Jawa Timur lewat Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dibolehkan lewat, karena memiliki surat keterangan rapid test antigen hasil negatif. Sementara sebanyak 13 orang yang hendak ke Jawa diperintahkan putar balik. "Mereka tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa karena tidak membawa surat keterangan rapid test antigen hasil negatif. Jadi saat pemberlakuan larangan mudik kita suruh putar balik dengan aturan ketat," ujar Dewa Darmadi.
Dewa Darmadi juga membeber pada, Jumat (7/5) sejak pukul 00.01 Wita sampai pukul 24.00 Wita sebanyak 107 orang dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa. Sementara sebanyak 17 orang diputar balik alias tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Jawa sebanyak 17 orang. Aksi pencegatan di pos penyekatan kembali berlanjut pada, Sabtu (8/5). Sebanyak 42 orang dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa. Sedangkan sebanyak 11 orang diputar balik ke Denpasar.
"Hari ini (Minggu kemarin) kita masih melakukan pengawasan. Ini akan kita gencarkan. Termasuk pada puncak Perayaan Idul Fitri pada 13-14 Mei 2021 mendatang petugas akan melakukan pengawasan maksimal. Bukan hanya di pos penyekatan tetapi juga di kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan," tegas mantan Kabid Tramtib Satpol-PP Provinsi Bali ini. *nat
Misalnya di Pos penyekatan di Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana pada, Kamis (6/5) pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita sebanyak 26 orang yang hendak menuju Jawa Timur lewat Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dibolehkan lewat, karena memiliki surat keterangan rapid test antigen hasil negatif. Sementara sebanyak 13 orang yang hendak ke Jawa diperintahkan putar balik. "Mereka tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa karena tidak membawa surat keterangan rapid test antigen hasil negatif. Jadi saat pemberlakuan larangan mudik kita suruh putar balik dengan aturan ketat," ujar Dewa Darmadi.
Dewa Darmadi juga membeber pada, Jumat (7/5) sejak pukul 00.01 Wita sampai pukul 24.00 Wita sebanyak 107 orang dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa. Sementara sebanyak 17 orang diputar balik alias tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Jawa sebanyak 17 orang. Aksi pencegatan di pos penyekatan kembali berlanjut pada, Sabtu (8/5). Sebanyak 42 orang dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jawa. Sedangkan sebanyak 11 orang diputar balik ke Denpasar.
"Hari ini (Minggu kemarin) kita masih melakukan pengawasan. Ini akan kita gencarkan. Termasuk pada puncak Perayaan Idul Fitri pada 13-14 Mei 2021 mendatang petugas akan melakukan pengawasan maksimal. Bukan hanya di pos penyekatan tetapi juga di kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan," tegas mantan Kabid Tramtib Satpol-PP Provinsi Bali ini. *nat
1
Komentar