Koster Kembali Eksekusi Bule Nyeleneh
Kemarin Giliran Bule 'Penyelenggara' Kegiatan Kelas Orgasme Dideportasi
Sebelum dikeler ke Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi kemarin, Christopher Kyle Martin sempat minta maaf langsung kepada Gubernur Koster
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster kembali menunjukan sikap tegasnya terhadap kegiatan orang asing di Bali yang menganggu keamanan dan ketertiban. Setelah perintah-kan deportasi bule Rusia yang langgar protokol kesehatan dengan melukis masker di wajah ungtuk kelabui petugas, Minggu (9/5) sore Gubernur Koster kembali usir Christopher Kyle Martin, 38, warga negara asing (WNA) asal Kanada ‘penyelenggara’ kegiatan kelas orgasme.
Christopher Kyle Martin dideportasi ke negaranya, Kanada, Minggu sore pukul 15.20 Wita. Bule instruktur yoga yang mengiklankan kegiatan ‘Yoga Trantric Full Body Orgasm’ di Jalan Penestanan Nomor 8 Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini diterbangkan dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta Badung menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang. Dari Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya bule Kanada ini diterbangkan ke Kanada dengan pesawat Qatar Airways, Senin (10/5) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Selain dideportasi ke negaranya, bule pemegang paspor HN706178 ini juga dice-kal masuk ke Bali selama 6 bulan ke depan. Sebelum diusir dari Bali kemarin so-re, Christopher Kyle Martin mengaku menyesali perbuatannya dan sempat me-minta maaf secara langsung kepada Gubernur Wayan Koster. Permintaan maaf tersebut dilakukan bule kelahiran 12 November 1983 ini seusai dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jalan Panjaitan Nomor 3 Niti Mandala Denpasar.
Jumpa pers yang digelar Minggu siang sekitar pukul 12.30 Wita itu dihadiri langsung Gubernur Koster bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.
“Saya minta maaf atas ulah saya. Saya juga mencintai Bali,” ujar Christopher Kyle Martin dalam bahasa Inggris kepada Gubernur Koster. Bule Kanada ini mengaku menyesali perbuatannya yang mengiklankan kelas orgasme di website eventbrite.com, yang kemudian memicu kontroversi dan melukai hati masayarakat Bali.
Sebelum dikeler petugas Imigrasi menuju Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi kemarin sore, bule Kanada penyelenggaran kegiatan kelas orgasme ini sempat di-ingatkan Gubernur Koster. Intinya, Gubernur Koster mengingatkan agar selalu menghormati budaya Bali. Jika kelak ingin datang lagi ke Bali, Christopher diminta berubah sikap dan santun, serta menghormati masyarakat dan budaya Bali.
“Anda menghormati Bali? Anda ingin datang lagi ke Bali? Kalau mau datang ke Bali, hormati budaya Bali. Tidak boleh melakukan ini lagi, dilarang keras. Harus santun dan tertib selama di Bali. Kalau tidak disiplin, pasti akan ditindak,” ancam Gubernur Koster.
Koster pun mengingatkan, Pemprov Bali tidak mau mengorbankan nilai budaya karena kehadiran wisatawan asing yang merusak budaya itu sendiri. Menurut Koster, saat ini merupakan momentum untuk bersih-bersih WNA yang tidak bertanggung jawab. Dan, pengusiran Christopher dari Bali merupakan sinyal kepada WNA lainnya.
“Saya sebagai Gubernur Bali akan tegas menertibkan WNA yang tidak menghar-gai adat, UU, norma-norma adat istiadat masyarakat setempat. Ini langkah awal dan memberikan sinyal kepada WNA agar menghormati hukum yang berlaku dan nilai budya masyarakat Bali. Siapa pun yang berkunjung, harus menghormati nilai budaya yang warisan leluhur,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sekadar dicatat, Christopher Kyle Martin merupakan WNA kedua yang diusir dari Bali dalam kurun empat hari terakhir, karena bermasalah. Sebelumnya, perempuan bule Rusia, Leia Se, 25, juga dideportasi dari Bali, Rabu (5/5) petang, atas ulahnya langgar protokol kesehatan Covid-19 yakni mengelabui petugas keamanan dengan melukis masker di wajah saat masuk toko modern Popular Deli di Jalan Subak Sari Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Deportasi bule Rusia itu juga dilakukan atas perintah langsung Gubernur Koster.
Christopher Kyle Martin sendiri diketahui datang ke Bali, 21 April 2021, menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama tinggal di Bali, bule Kanada berusia 38 tahun ini ternyata tidak menghormati adat istiadat dan budaya Bali, sehingga terpaksa dideportasi.
Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan sebelum Christopher ditangkap hingga akhirnya dideportasi, dirinya memerintahkan Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar berkoordinasi dengan kepolisian dan Sat Pol PP Provinsi Bali, untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari keberadaan bule Kanada tersebut.
Atas bantuan Tim Cyber Polri, keberadaan Christopher berhasil dilacak hingga tim Kanwil Kemenkum HAM Bali langsung bergerak menuju Karma House of Tattoos di Jalan Penestanan Desa Sayan, Kecamatan Ubud, yang disebut-sebut menjadi tempat kegiatan kelas orgasme, 5 Mei 2021. Namun, saat itu bule Kanada ini sudah kabur dari vila Karma House of Tattoos.
Sehari kemudian, 6 Mei 2021 sore, dengan berbekal informasi yang sudah dikumpulkan, tim mendatangi alamat tempat tinggal bule Kanada ini di Uluwatu Village House, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Christopher pun ditangkap sore itu pukul 17.00 Wita dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan WNA asal Kanada ini, yang bersangkutan sudah membuat iklan ‘Yoga Trantric Full Body Orgasm’ sejak tahun 2020 lalu. Namun, kegiatan itu batal digelar karena yang bersangkutan belum memiliki sertifikat instruktur yoga. Nah, setelah itu, dia kembali membuka dan menjadwalkan kegiatan tersebut di kawasan Ubud (Karma House of Tattoos di Desa Sayan, Red),” papar Jamruli dalam jumpa pers bersama Gubernur Koster, Minggu kemarin. *nat,dar
Gubernur Wayan Koster kembali menunjukan sikap tegasnya terhadap kegiatan orang asing di Bali yang menganggu keamanan dan ketertiban. Setelah perintah-kan deportasi bule Rusia yang langgar protokol kesehatan dengan melukis masker di wajah ungtuk kelabui petugas, Minggu (9/5) sore Gubernur Koster kembali usir Christopher Kyle Martin, 38, warga negara asing (WNA) asal Kanada ‘penyelenggara’ kegiatan kelas orgasme.
Christopher Kyle Martin dideportasi ke negaranya, Kanada, Minggu sore pukul 15.20 Wita. Bule instruktur yoga yang mengiklankan kegiatan ‘Yoga Trantric Full Body Orgasm’ di Jalan Penestanan Nomor 8 Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini diterbangkan dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta Badung menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang. Dari Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya bule Kanada ini diterbangkan ke Kanada dengan pesawat Qatar Airways, Senin (10/5) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Selain dideportasi ke negaranya, bule pemegang paspor HN706178 ini juga dice-kal masuk ke Bali selama 6 bulan ke depan. Sebelum diusir dari Bali kemarin so-re, Christopher Kyle Martin mengaku menyesali perbuatannya dan sempat me-minta maaf secara langsung kepada Gubernur Wayan Koster. Permintaan maaf tersebut dilakukan bule kelahiran 12 November 1983 ini seusai dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jalan Panjaitan Nomor 3 Niti Mandala Denpasar.
Jumpa pers yang digelar Minggu siang sekitar pukul 12.30 Wita itu dihadiri langsung Gubernur Koster bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.
“Saya minta maaf atas ulah saya. Saya juga mencintai Bali,” ujar Christopher Kyle Martin dalam bahasa Inggris kepada Gubernur Koster. Bule Kanada ini mengaku menyesali perbuatannya yang mengiklankan kelas orgasme di website eventbrite.com, yang kemudian memicu kontroversi dan melukai hati masayarakat Bali.
Sebelum dikeler petugas Imigrasi menuju Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi kemarin sore, bule Kanada penyelenggaran kegiatan kelas orgasme ini sempat di-ingatkan Gubernur Koster. Intinya, Gubernur Koster mengingatkan agar selalu menghormati budaya Bali. Jika kelak ingin datang lagi ke Bali, Christopher diminta berubah sikap dan santun, serta menghormati masyarakat dan budaya Bali.
“Anda menghormati Bali? Anda ingin datang lagi ke Bali? Kalau mau datang ke Bali, hormati budaya Bali. Tidak boleh melakukan ini lagi, dilarang keras. Harus santun dan tertib selama di Bali. Kalau tidak disiplin, pasti akan ditindak,” ancam Gubernur Koster.
Koster pun mengingatkan, Pemprov Bali tidak mau mengorbankan nilai budaya karena kehadiran wisatawan asing yang merusak budaya itu sendiri. Menurut Koster, saat ini merupakan momentum untuk bersih-bersih WNA yang tidak bertanggung jawab. Dan, pengusiran Christopher dari Bali merupakan sinyal kepada WNA lainnya.
“Saya sebagai Gubernur Bali akan tegas menertibkan WNA yang tidak menghar-gai adat, UU, norma-norma adat istiadat masyarakat setempat. Ini langkah awal dan memberikan sinyal kepada WNA agar menghormati hukum yang berlaku dan nilai budya masyarakat Bali. Siapa pun yang berkunjung, harus menghormati nilai budaya yang warisan leluhur,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sekadar dicatat, Christopher Kyle Martin merupakan WNA kedua yang diusir dari Bali dalam kurun empat hari terakhir, karena bermasalah. Sebelumnya, perempuan bule Rusia, Leia Se, 25, juga dideportasi dari Bali, Rabu (5/5) petang, atas ulahnya langgar protokol kesehatan Covid-19 yakni mengelabui petugas keamanan dengan melukis masker di wajah saat masuk toko modern Popular Deli di Jalan Subak Sari Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Deportasi bule Rusia itu juga dilakukan atas perintah langsung Gubernur Koster.
Christopher Kyle Martin sendiri diketahui datang ke Bali, 21 April 2021, menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama tinggal di Bali, bule Kanada berusia 38 tahun ini ternyata tidak menghormati adat istiadat dan budaya Bali, sehingga terpaksa dideportasi.
Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan sebelum Christopher ditangkap hingga akhirnya dideportasi, dirinya memerintahkan Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar berkoordinasi dengan kepolisian dan Sat Pol PP Provinsi Bali, untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari keberadaan bule Kanada tersebut.
Atas bantuan Tim Cyber Polri, keberadaan Christopher berhasil dilacak hingga tim Kanwil Kemenkum HAM Bali langsung bergerak menuju Karma House of Tattoos di Jalan Penestanan Desa Sayan, Kecamatan Ubud, yang disebut-sebut menjadi tempat kegiatan kelas orgasme, 5 Mei 2021. Namun, saat itu bule Kanada ini sudah kabur dari vila Karma House of Tattoos.
Sehari kemudian, 6 Mei 2021 sore, dengan berbekal informasi yang sudah dikumpulkan, tim mendatangi alamat tempat tinggal bule Kanada ini di Uluwatu Village House, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Christopher pun ditangkap sore itu pukul 17.00 Wita dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan WNA asal Kanada ini, yang bersangkutan sudah membuat iklan ‘Yoga Trantric Full Body Orgasm’ sejak tahun 2020 lalu. Namun, kegiatan itu batal digelar karena yang bersangkutan belum memiliki sertifikat instruktur yoga. Nah, setelah itu, dia kembali membuka dan menjadwalkan kegiatan tersebut di kawasan Ubud (Karma House of Tattoos di Desa Sayan, Red),” papar Jamruli dalam jumpa pers bersama Gubernur Koster, Minggu kemarin. *nat,dar
Komentar