Bendesa dan Kelian Adat Juga 'Dipalak'
Seluruh (8) kelian adat se-Desa Tuwed Kecamatan Melaya ikut menyumbang yang nominalnya diharuskan Rp 300 ribu.
NEGARA, NusaBali
Tak hanya kelompok ternak Simantri dan prajuru subak di Kabupaten Jembrana yang dipalak oknum pemegang surat rekomendasi PHDI Jembrana untuk pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti di Desa Boma, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Jawa Timur. Bendesa adat dan kelian adat di Jembrana juga melapor sebagai korban oknum yang mengatasnamakan panitia pembangunan pura itu.
Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana, Komang Arsana membenarkan bendesa adat dan kelian adat di Jembrana menjadi sasaran oknum peminta sumbangan mengatasnamakan pembangunan pura di Banyuwangi. Arsana juga membenarkan telah mengeluarkan rekomendasi atas permintaan Panitia Pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti. Dalam surat rekomendasi tertanggal 27 September 2016 itu diisi masa berlaku selama 3 bulan. Pada rekomendasi PHDI Jembrana juga menegaskan punia (sumbangan) secara tulus ikhlas. “Rekomendasi PHDI Jembrana justru disalahgunakan oknum,” sesal Arsana, Rabu (14/12).
Arsana mengaku telah mendengar rekomendasi PHDI Jembrana itu disalahgunakan sejak sebulan lalu. Ia pun telah mengumumkan kepada pengurus PHDI se-Kecamatan Jembrana bahwa rekomendasi tidak berlaku lagi. Dikatakan, saat itu, Arsana mendengar bendesa adat dan kelian adat dimintai punia yang besarannya dipatok Rp 300 ribu. “Ini sudah sangat meresahkan sehingga saya umumkan rekomendasi itu tidak berlaku lagi,” tandas Arsana.
Anggota DPRD Jembrana, I Made Sabda juga mendengar keluhan bendesa adat dan kelian yang dipalak oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti. Politisi asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya ini menyebut seluruh kelian adat di kampungnya didatangi oknum yang membawa rekomendasi dari PHDI Jembrana. “Saya dengar itu sekitar dua minggu lalu. Kebetulan sedang ada upacara keagamaan, semua kelian adat ngumpul dan membicarakan punia itu. Bendesa adat juga didatangi,” ungkap Sabda.
Kelian Adat Berawantangi Tengah, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Putu Sutama saat dikonfirmasi membenarkan punia meresahkan itu. Menurutnya, 8 kelian adat se-Desa Pakraman Tuwed didatangi oknum bersangkutan sekitar sebulan lalu. Masing-masing kelian adat menyumbang Rp 300 ribu. Oknum yang mendatangi para kelian adat sebanyak tiga orang, salah satunya mengaku dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. “Semua kelian adat di Desa Tuwed dimintai Rp 300 ribu. Saya sampai pinjam uang karena harus mapunia Rp 300 ribu,” ungkap Sutama.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pemalakan mengatasnamakan perbaikan pura di Banyuwangi itu. Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas oknum yang disebut dari Kelurahan Baler Bale Agung itu. “Kalau benar dia orangnya, yang bersangkutan merupakan residivis kasus penipuan. Kami masih mengumpulkan data,” terang AKP Yusak. Pihaknya segera kirim anggota untuk konfirmasi ke PHDI Banyuwangi yang disebut sebagai panitia perbaikan Pura Wahyu Darma Bakti. * ode
Tak hanya kelompok ternak Simantri dan prajuru subak di Kabupaten Jembrana yang dipalak oknum pemegang surat rekomendasi PHDI Jembrana untuk pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti di Desa Boma, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Jawa Timur. Bendesa adat dan kelian adat di Jembrana juga melapor sebagai korban oknum yang mengatasnamakan panitia pembangunan pura itu.
Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana, Komang Arsana membenarkan bendesa adat dan kelian adat di Jembrana menjadi sasaran oknum peminta sumbangan mengatasnamakan pembangunan pura di Banyuwangi. Arsana juga membenarkan telah mengeluarkan rekomendasi atas permintaan Panitia Pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti. Dalam surat rekomendasi tertanggal 27 September 2016 itu diisi masa berlaku selama 3 bulan. Pada rekomendasi PHDI Jembrana juga menegaskan punia (sumbangan) secara tulus ikhlas. “Rekomendasi PHDI Jembrana justru disalahgunakan oknum,” sesal Arsana, Rabu (14/12).
Arsana mengaku telah mendengar rekomendasi PHDI Jembrana itu disalahgunakan sejak sebulan lalu. Ia pun telah mengumumkan kepada pengurus PHDI se-Kecamatan Jembrana bahwa rekomendasi tidak berlaku lagi. Dikatakan, saat itu, Arsana mendengar bendesa adat dan kelian adat dimintai punia yang besarannya dipatok Rp 300 ribu. “Ini sudah sangat meresahkan sehingga saya umumkan rekomendasi itu tidak berlaku lagi,” tandas Arsana.
Anggota DPRD Jembrana, I Made Sabda juga mendengar keluhan bendesa adat dan kelian yang dipalak oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan pembangunan Pura Wahyu Darma Bakti. Politisi asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya ini menyebut seluruh kelian adat di kampungnya didatangi oknum yang membawa rekomendasi dari PHDI Jembrana. “Saya dengar itu sekitar dua minggu lalu. Kebetulan sedang ada upacara keagamaan, semua kelian adat ngumpul dan membicarakan punia itu. Bendesa adat juga didatangi,” ungkap Sabda.
Kelian Adat Berawantangi Tengah, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Putu Sutama saat dikonfirmasi membenarkan punia meresahkan itu. Menurutnya, 8 kelian adat se-Desa Pakraman Tuwed didatangi oknum bersangkutan sekitar sebulan lalu. Masing-masing kelian adat menyumbang Rp 300 ribu. Oknum yang mendatangi para kelian adat sebanyak tiga orang, salah satunya mengaku dari Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. “Semua kelian adat di Desa Tuwed dimintai Rp 300 ribu. Saya sampai pinjam uang karena harus mapunia Rp 300 ribu,” ungkap Sutama.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pemalakan mengatasnamakan perbaikan pura di Banyuwangi itu. Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas oknum yang disebut dari Kelurahan Baler Bale Agung itu. “Kalau benar dia orangnya, yang bersangkutan merupakan residivis kasus penipuan. Kami masih mengumpulkan data,” terang AKP Yusak. Pihaknya segera kirim anggota untuk konfirmasi ke PHDI Banyuwangi yang disebut sebagai panitia perbaikan Pura Wahyu Darma Bakti. * ode
1
Komentar