Badung Anggarkan Rp 34 Miliar untuk THR ASN
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, menyiapkan anggaran sekitar Rp 34 miliar untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merujuk ketentuan dari pemerintah pusat, THR tersebut akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ni Luh Suryaniti, menjelaskan pemberian THR ini bersumber dari APBD Badung tahun anggaran 2021. Untuk pemberian THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Badung, terlebih dahulu disusun peraturan di kabupaten berupa Peraturan Bupati. Setelah itu baru bisa diproses.
“Kami upayakan karena deadline sebelum lebaran harus sudah cair,” terang Suryaniti ditemui usai saat Raker bersama Komisi III DPRD Badung, belum lama ini.
Sayangnya, hingga Senin (10/5) THR untuk ASN Badung, belum juga cair. Sumber di lingkungan Pemkab Badung, menuturkan hingga Senin kemarin belum menerima pencairan THR tersebut. Sejumlah ASN di Badung pun jadi bertanya-tanya terkait pemberian THR tersebut. “Hari ini (kemarin) THR belum cair, isunya besok (hari ini) katanya cair. Mudah-mudahan cair,” kata salah seorang sumber.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, menjelaskan untuk pemberian THR kepada para ASN sudah proses pencairan. Persyaratannya disebut sudah semuanya lengkap dan tinggal pencairannya saja.
“Besok (hari ini) kemungkinan cair. Karena besok hari terakhir dan setelah itu sudah cuti bersama dan libur lebaran. Semua proses administrasi keuangan juga sudah lengkap,” tandas Suardita. *ind
1
Komentar