Satpol PP Cek Proyek Vila Ditengarai Bodong di Desa Belumbang
Satpol PP Tabanan cek bangunan vila yang ditengarai bodong di Banjar Belumbang Kaja, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (14/12).
TABANAN, NusaBali
Hanya saja saat turun, Satpol PP tak bertemu pengelola vila. Sehingga pengelola diminta datang ke kantor Satpol PP Tabanan untuk dimintai keterangan, Senin (19/12) nanti.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan saat turun ke proyek vila di Banjar Belumbang Kaja, hanya berjumpa buruh. Proyek vila itu sudah mencapai 50 persen. “Pekerja tidak tahu menahu soal izin. Kita sudah titipkan surat panggilan untuk pengelola proyek,” ungkap Sarba. Menurut Sarba, saat turun ke proyek dan menggali informasi di masyarakat, warga setempat belum ada keluhan terkait bangunan vila itu.
Informasi warga setempat, tanah seluas 14 are itu sebelumnya milik warga Banjar Belumbang Kaja. Kemudian tanah itu dijual kepada orang asing dari Australia. Warga khawatir pengelola akan buang limbah sembarangan setelah vila beroperasi. Dikatakan, di utara proyek itu ada beji tempat Ida Bhatara mesucian. “Sepertinya bangunan ini belum berizin,” ungkap sumber di lapangan. * cr61
Hanya saja saat turun, Satpol PP tak bertemu pengelola vila. Sehingga pengelola diminta datang ke kantor Satpol PP Tabanan untuk dimintai keterangan, Senin (19/12) nanti.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan saat turun ke proyek vila di Banjar Belumbang Kaja, hanya berjumpa buruh. Proyek vila itu sudah mencapai 50 persen. “Pekerja tidak tahu menahu soal izin. Kita sudah titipkan surat panggilan untuk pengelola proyek,” ungkap Sarba. Menurut Sarba, saat turun ke proyek dan menggali informasi di masyarakat, warga setempat belum ada keluhan terkait bangunan vila itu.
Informasi warga setempat, tanah seluas 14 are itu sebelumnya milik warga Banjar Belumbang Kaja. Kemudian tanah itu dijual kepada orang asing dari Australia. Warga khawatir pengelola akan buang limbah sembarangan setelah vila beroperasi. Dikatakan, di utara proyek itu ada beji tempat Ida Bhatara mesucian. “Sepertinya bangunan ini belum berizin,” ungkap sumber di lapangan. * cr61
Komentar