Angkut Pemudik, 5 Mobil Diputar Balik, 1 Ditilang
MANGUPURA, NusaBali
Enam mobil yang mengangkut pemudik ke Pulau Jawa terjaring razia di pos penyekatan di Jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (10/5) dinihari.
Satu dari tujuh mobil itu ditilang Satuan Lalulintas Polres Badung karena memuat penumpang pada bak mobil. Sementara 5 lainnya diputar balik.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra dalam keterangan persnya di Mapolres Badung, Senin (10/5) pagi mengungkapkan mobil pick yang ditilang dengan plat nomor DK 8967 AQ. Selain ditilang mobil yang dikemudikan oleh Hadi Sucipto itu ditahan polisi.
AKP Aan mengungkapkan saat mobil yang dikemudikan Hadi itu dicurigai petugas yang sedang jaga di pos penyekatan. Di depan ada dua orang penumpang. Setelah dicek ternyata mereka semu tidak membawa surat keterangan sehat negatif Covid-19.
Setelah memeriksa sopir dan penumpang yang duduk di depan, polisi membuka terpal warna cokelat yang menutupi bak mobil yang diperuntukan muat barang itu. Polisi kaget melihat seorang lelaki sedang tidur pada sebuah kasur kecil. Selain pria itu polisi juga menemukan satu unit sepeda motor. "Kami melakukan penilangan karena melanggar aturan lalulintas. Mobilnya kami tahan. Tujuannya agar pelaku ini tidak kembali berulah," ungkap AKP Aan.
AKP Aan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara sang sopir mengaku dua orang yang duduk di depan adalah kernet. Artinya hanya satu orang penumpang yang ngumpet di dalam terpal. Disisi lain sopir mengaku dia menarik tarif Rp 300.000 per kepala. "Kami masih dalami keterangan sopir mobil ini. Kayanya dia tarif Rp 300.000 perorang. Artinya sebelumnya dia sudah melakukan hal serupa," ungkap AKP Aan.
Ada pun 5 mobil yang diputar balik adalah DK 8475 ON dikemudikan oleh Imam Wahyudi bersama 1 orang pemudik, mini bus DK 1605 QL dikemudikan oleh Rifan Bagus bersama 1 orang pemudik, mini bus Yaris F 1839 JM dikemudikan oleh Choirul Mazakki bersama 3 orang pemudik, pick up DK 8371 WF. Dikemudikan Agus Salim dan satu orang pemudik, pick up P 8151 G dikemudikan oleh Faaozen Adim bersama dua penumpang.
Sementara sopir DK 8967 AQ yang ditilang, Hadi Sucipto mengaku dirinya terpaksa bawa penumpang karena tak ada uang mau pulang ke Banyuwangi. Hadi mengaku kehabisan uang karena ditipu pembeli kelapa di Gianyar.
"Saya kena tipu jual beli kelapa di Gianyar. Karena tak ada uang bekal pulang saya terima penumpang. Awalnya saya berharap bisa lolos dari pemeriksaan polisi," ungkap Hadi.
Hadi mengaku baru pertama bawa penumpang. Itupun karena kepepet tak ada uang. "Penumpang saya tarik bisanya Rp 300.000. Motor Rp 150.000. Rencananya sampai di Pelabuhan Gilimanuk baru rapid tes," ungkap pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. *pol
Komentar