Tanpa Rapid Tes, Penumpang Dipulangkan
AMLAPURA, NusaBali
Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai ketatkan pengawasan jelang Hari Raya Idul Fitri. Penumpang tanpa surat keterangan hasil rapid test dipulangkan, tak diizinkan meneruskan perjalanan.
Penumpang yang dikembalikan ke Pelabuhan Lembar dari Pelabuhan Padangbai adalah penumpang mobil box DK 8144 OM. Penumpang itu berasal dari Desa Woja, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perwira Pengawas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Iptu I Gusti Suastawan langsung mencegat, memeriksa surat-surat jalan, dan surat keterangan rapid tes antigen. Ternyata penumpang yang nebeng di mobil box DK 8144 OM, Hairul Imam, tidak mampu menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen. Awalnya Hairul Imam mengaku ke Bali untuk mengantar barang milik salah satu perusahaan swasta, tetapi tak mampu menunjukkan surat jalan dan surat keterangan rapid test antigen.
Sedangkan sopir mobil box DK 8144 OM, Tariyanto membawa surat-surat lengkap. Setelah sekitar satu jam menjalani pemeriksaan, maka penumpang Hairul Imam dikembalikan berlayar ke Pelabuhan Lembar. “Saya ke Bali mengantar barang, tetapi tidak bawa surat jalan dan rapid test antigen,” ujar Hairul Imam sembari memperlihatkan e-KTP telah rusak. Tetapi Pawas Iptu I Gusti Suartawan secara tegas melarang Hairul Imam melanjutkan perjalanan.
Hairul Imam diberikan kesempatan menelepon keluarganya. “Kalau melakukan perjalanan, apalagi keluar pulau dan membawa barang, wajib bawa surat jalan dan surat keterangan rapid test antigen,” jelas Iptu I Gusti Suartawan. Pemerintah mengeluarkan larangan mudik selama 6-17 Mei untuk penumpang umum, kecuali truk atau kendaraan yang muat logistik untuk kepentingan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, tidak sembarangan penumpang bisa mudik, tujuannya mempersempit penularan Covid-19. Akhirnya, barang yang dibawa Hairul Imam dititipkan di mobil box yang sebelumnya ditumpanginya. Hairul Imam telah menelpon keluarganya di Denpasar untuk mengambil barang titipannya setiba di Denpasar. *k16
Komentar