Mubazir, DPRD Minta Evaluasi e-Parkir
E-parkir lebih tepat ditempatkan pada tempat parkir tertutup dan tidak cocok di kantong parkir pinggir jalan.
TABANAN, NusaBali
Pansus VI DPRD Tabanan membidangi Pendapatan dan Aset menyampaikan rekomendasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada lembaga DPRD Tabanan melalui Rapat Paripurna di gedung dewan Selasa (11/5). Salah satu meteri rekomendasi agar eksekutif mengevaluasi pelaksanan e-parkir atau parkir elektronik dan mengkaji kembali penempatan alat e-parkir tersebut.
Materi itu bagian dari 12 rekomendasi yang disampaikan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani bersama Ni Nengah Sri Labantari, berlangsung pukul 11.00 Wita - 13.00 Wita. Intinya, seluruh komisi dan fraksi di DPRD Tabanan setuju atas rekomendasi yang disampaikan Pansus VI.
Sekretaris Pansus VI I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan agenda Rapat Paripurna menyampaikan, 12 rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja Pansus VI dengan turun ke lapangan selama setahun. Selain merekomendasikan aset yang belum bersertifikat untuk menjamin kepastian hak, Pansus VI juga merekomendasikan Pemkab Tabanan harus menggali potensi pendapatan dari lahan tidur. Terpenting lagi, mengevaluasi parkir elektronik yang tak efektif.
Kata Eka Nurcahyadi, khusus evaluasi parkir elektronik tersebut, Pansus VI menilai selama ini penempatan alat itu mubazir. e-parkir lebih tepat ditempatkan pada tempat parkir tertutup dan tidak cocok di kantong parkir pinggir jalan. “Kami anggap parkir elektronik ini mubazir. Jadi, agar segera dievaluasi, karena kantong parkir di pinggir jalan tak efektif dipasangi sistem elektronik,” tegasnya.
Dia menyarankan kepada eksekutif untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, bisa dibuatkan perusahaan daerah (PD) bidang parkir. “Pembentukan PD parkir ini, kami sudah rekomendasikan untuk dikaji. Karena masih banyak kantong parkir yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” terang Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini.
Nurcahyadi menambahkan rekomandasi tersebut juga akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan. “Kami berharap kajian rekomendasi bisa dijalankan sehingga PAD di Tabanan bisa ditingkatkan untuk kepentingan membangun Tabanan,” tandas politisi asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini.*des
Materi itu bagian dari 12 rekomendasi yang disampaikan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani bersama Ni Nengah Sri Labantari, berlangsung pukul 11.00 Wita - 13.00 Wita. Intinya, seluruh komisi dan fraksi di DPRD Tabanan setuju atas rekomendasi yang disampaikan Pansus VI.
Sekretaris Pansus VI I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan agenda Rapat Paripurna menyampaikan, 12 rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja Pansus VI dengan turun ke lapangan selama setahun. Selain merekomendasikan aset yang belum bersertifikat untuk menjamin kepastian hak, Pansus VI juga merekomendasikan Pemkab Tabanan harus menggali potensi pendapatan dari lahan tidur. Terpenting lagi, mengevaluasi parkir elektronik yang tak efektif.
Kata Eka Nurcahyadi, khusus evaluasi parkir elektronik tersebut, Pansus VI menilai selama ini penempatan alat itu mubazir. e-parkir lebih tepat ditempatkan pada tempat parkir tertutup dan tidak cocok di kantong parkir pinggir jalan. “Kami anggap parkir elektronik ini mubazir. Jadi, agar segera dievaluasi, karena kantong parkir di pinggir jalan tak efektif dipasangi sistem elektronik,” tegasnya.
Dia menyarankan kepada eksekutif untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, bisa dibuatkan perusahaan daerah (PD) bidang parkir. “Pembentukan PD parkir ini, kami sudah rekomendasikan untuk dikaji. Karena masih banyak kantong parkir yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” terang Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini.
Nurcahyadi menambahkan rekomandasi tersebut juga akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan. “Kami berharap kajian rekomendasi bisa dijalankan sehingga PAD di Tabanan bisa ditingkatkan untuk kepentingan membangun Tabanan,” tandas politisi asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini.*des
Komentar