nusabali

Bertemu Anak Setelah Tujuh Bulan Berpisah

Dikawal Polresta, Penjemputan Berlangsung Dramatis

  • www.nusabali.com-bertemu-anak-setelah-tujuh-bulan-berpisah

DENPASAR, NusaBali
Perasaan bahagia menyelimuti ibu muda berinisial Ayu PD, 26. Dia akhirnya bisa mengambil bayinya dari sang suami berinisial KAD, 25 di Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (11/5).

Bayinya itu berhasil kembali ke pangkuannya setelah 7 bulan berpisah semenjak pisah ranjang dengan suaminya. Pengambilan bayi itu mendapat pengawalan ketat dari personil Polresta Denpasar. Meski mendapat pengawalan dari kepolisian upaya tak berjalan mulus. Suami Ayu DP bersama keluarganya berusaha menghalangi dan minta buat surat perjanjian.

"Hari ini kami sangat gembira karena berhasil mendapatkan bayi ini dan mengembalikan kepada ibu kandungnya. Sebelumnya sempat dua kali usaha namun gagal," terang penasihat hukum Ayu PD, Siti Sapura di Mapolresta Denpasar dikonfirmasi, Selasa (11/5).

Ipung memberi apresiasi kepada Polresta Denpasar. Meski sudah mendapatkan anak itu Ipung berharap tetap memproses kasus yang sudah mereka laporkan. "Kami memberi apresiasi kepada bapak Kapolresta Denpasar karena telah memberikan atensi kepada kasus ini. Terimakasih banyak atas pengamanan dan perlindungan yang diberikan," ungkap Ipung.

Perpisahan antara Ayu PD dan KAD karena  kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu pun dilaporkan Ayu ke Polresta Denpasar. Dalam laporan dengan nomor registrasi LP-B/716/XII/Bali/Resta Dps tanggal 23 Desember 2020 melaporkan dianiaya oleh suaminya KAD. Penganiayaan itu dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya merembet ke masalah anak mereka yang masih bayi. *pol

Komentar