Tak Bawa Surat Rapid Test, Diputar Balik
Penjagaan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai Diperketat Saat Arus Balik Lebaran
Kebijakan tolak PPDN tanpa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen berlaku bagi mereka yang masuk ke Bali maupun tinggalkan Bali
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali antisipasi penularan Covid-19 pasca arus balik Lebaran. Penjagaan ketat pun diberlakukan di Pelabuhan Gilimanuk (Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana) dan Pelabuhan Padangbai (Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem). Bagi yang tidak kantongi surat negatif rapid test antigen, mereka diputar balik ke daerah asalnya.
Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan pemerintah sudah memberlakukan standar nasional untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melewati jalur darat atau laut. Saat melintasi Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, masyarakat harus membawa surat negatif hasil rapid test antigen berbasis PCR yang berlaku paling lama 3x24 jam dari keberangkatan.
Jika tidak mampu menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen, kata Rai Darmadi, mereka akan ditolak masuk ke Bali. Bukan hanya yang masuk ke Bali, mereka yang akan keluar Bali juga akan ditolak di pelabuhan, jika tidak mambawa surat hasil negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam pasca keberangkatan.
"Aturan ini sudah standar nasional kok. Masuk Bali maupun keluar Bali atau di daerah mana pun itu, rapid test antigen wajib," tegas Rai Darmadi saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (14/5). "Aturan ini tidak bisa diganggu gugat lagi. Kami pertebal personel yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai pasca Lebaran," lanjut birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.
Menurut Rai Darmadi, di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai juga dibuka layanan layanan rapid test antigen. "Itu (rapid test antigen) otoritas di Pelabuhan Gilimanuk yang melaksanakan. Logikanya, kalau sudah lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat tiba di Pelabuhan Gilimanuk harusnya tidak ada masalah. Tapi, kalau saat diperiksa di Pelabuhan Gilimanuk ketahuan tidak membawa surat hasilk negatif rapid test antigen, kita akan paksa mereka putar balik," tegas Rai Darmadi.
Paparan hampir senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Wayan Gede Samsi Gunarta. Menurut Samsi Gunarta, penyekatan di sejumlah daerah terutama di Jawa masih berjalan, sebagai upaya pencegahan lalulintas orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Nah, kita di Bali siaga sekarang, walaupun masih ada penyekatan untuk antisipasi arus balik. Kita sudah antisipasi arus balik Lebaran di pintu masuk pelabuhan, terutama pengawasan PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk," ujar Samsi Gunarta saat dihubungi NusaBali terpisah, Jumat siang.
Samsi Gunarta mengatakan pintu masuk Bali lewat jalur darat dari arah barat yakni Pelabuhan Gilimanuk, diawasi dengan Protap yang sudah diberlakukan secara nasional, termasuk kelengkapan surat hasil negartif rapid test antigen, untuk deteksi Covid-19. Protapnya masih tetap dengan rapid test antigen.
“Selain itu, kami juga mengawasi pelaksanaan Prokes di pintu masuk. Pola ini berlaku sama untuk Pelabuhan Padangbai dan pintu masuk lewat jalur udara melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban,” tegas birokrat asal Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya NPPM, mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dikaitkan dengan prediksi akan adanya kenaikan kasus pasca Lebaran, tergantung individu masing-masing. Dari unsur kesehatan, kata Suarjaya, pihaknya berusaha menekan dan mengurangi potensi penularan Covid-19.
“Sekarang kita bisa memberikan sosialiasi kepada masyarakat supaya tetap taat dengan protokol kesehatan. Kita berharap masyarakat mengerti dan ikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pasca mudik," tandas Suarjaya.
Sedangkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan kasus baru Covid-19 secara nasional per 13 Mei 2021 mencapai 3.448 kasus positif, bersamaan dengan 4.201 pasien sembuh. Sementara data per 14 Mei 2021 kemarin, secara nasional muncul 2.663 kasus baru, bersamaan dengan 3.807 pasien sembuh.
Khusus untuk Provinsi Bali, kate Rentin, per 14 Mei 2021 kemarin muncul 47 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 96 pasien sembuh. Walhasil, jumlah kumulatif pasien di Bali yang sudah berhasilk sembuh mencapai 43.653 orang atau 94,55 persen dari total 46.171 kasus positif Covid-19.
Terkait isu yang beredar di masyarakat dan media sosial bahwa di Jawa Timur terjadi ledakan kasus, menurut Rentin, itu data kumulatif. "Kalau data yang beredar itu data kumulatif. Kalau update data nasional di masing-masing provinsi, sudah jelas itu," katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan dan desa adat), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan Satgas Gotong Royong Desa Adat siaga untuk antisipasi arus balik pasca Lebaran. Walaupun arus balik pasca Lebaran ini tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya, karena sudah lebih dulu ada larangan mudik dan upaya penyekatan, namun tetap harus diwaspadai.
"Kita berharap Majelis Desa Adat (MDA) dan Satgas Gotong Royong Desa Adat melakukan antisipasi. Paling tidak, pengawasan Prokes di wilayah desa adat diperketat," ujar politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. *nat
Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan pemerintah sudah memberlakukan standar nasional untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melewati jalur darat atau laut. Saat melintasi Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, masyarakat harus membawa surat negatif hasil rapid test antigen berbasis PCR yang berlaku paling lama 3x24 jam dari keberangkatan.
Jika tidak mampu menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen, kata Rai Darmadi, mereka akan ditolak masuk ke Bali. Bukan hanya yang masuk ke Bali, mereka yang akan keluar Bali juga akan ditolak di pelabuhan, jika tidak mambawa surat hasil negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam pasca keberangkatan.
"Aturan ini sudah standar nasional kok. Masuk Bali maupun keluar Bali atau di daerah mana pun itu, rapid test antigen wajib," tegas Rai Darmadi saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (14/5). "Aturan ini tidak bisa diganggu gugat lagi. Kami pertebal personel yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai pasca Lebaran," lanjut birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.
Menurut Rai Darmadi, di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai juga dibuka layanan layanan rapid test antigen. "Itu (rapid test antigen) otoritas di Pelabuhan Gilimanuk yang melaksanakan. Logikanya, kalau sudah lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat tiba di Pelabuhan Gilimanuk harusnya tidak ada masalah. Tapi, kalau saat diperiksa di Pelabuhan Gilimanuk ketahuan tidak membawa surat hasilk negatif rapid test antigen, kita akan paksa mereka putar balik," tegas Rai Darmadi.
Paparan hampir senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Wayan Gede Samsi Gunarta. Menurut Samsi Gunarta, penyekatan di sejumlah daerah terutama di Jawa masih berjalan, sebagai upaya pencegahan lalulintas orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Nah, kita di Bali siaga sekarang, walaupun masih ada penyekatan untuk antisipasi arus balik. Kita sudah antisipasi arus balik Lebaran di pintu masuk pelabuhan, terutama pengawasan PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk," ujar Samsi Gunarta saat dihubungi NusaBali terpisah, Jumat siang.
Samsi Gunarta mengatakan pintu masuk Bali lewat jalur darat dari arah barat yakni Pelabuhan Gilimanuk, diawasi dengan Protap yang sudah diberlakukan secara nasional, termasuk kelengkapan surat hasil negartif rapid test antigen, untuk deteksi Covid-19. Protapnya masih tetap dengan rapid test antigen.
“Selain itu, kami juga mengawasi pelaksanaan Prokes di pintu masuk. Pola ini berlaku sama untuk Pelabuhan Padangbai dan pintu masuk lewat jalur udara melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban,” tegas birokrat asal Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya NPPM, mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dikaitkan dengan prediksi akan adanya kenaikan kasus pasca Lebaran, tergantung individu masing-masing. Dari unsur kesehatan, kata Suarjaya, pihaknya berusaha menekan dan mengurangi potensi penularan Covid-19.
“Sekarang kita bisa memberikan sosialiasi kepada masyarakat supaya tetap taat dengan protokol kesehatan. Kita berharap masyarakat mengerti dan ikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pasca mudik," tandas Suarjaya.
Sedangkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan kasus baru Covid-19 secara nasional per 13 Mei 2021 mencapai 3.448 kasus positif, bersamaan dengan 4.201 pasien sembuh. Sementara data per 14 Mei 2021 kemarin, secara nasional muncul 2.663 kasus baru, bersamaan dengan 3.807 pasien sembuh.
Khusus untuk Provinsi Bali, kate Rentin, per 14 Mei 2021 kemarin muncul 47 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 96 pasien sembuh. Walhasil, jumlah kumulatif pasien di Bali yang sudah berhasilk sembuh mencapai 43.653 orang atau 94,55 persen dari total 46.171 kasus positif Covid-19.
Terkait isu yang beredar di masyarakat dan media sosial bahwa di Jawa Timur terjadi ledakan kasus, menurut Rentin, itu data kumulatif. "Kalau data yang beredar itu data kumulatif. Kalau update data nasional di masing-masing provinsi, sudah jelas itu," katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan dan desa adat), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan Satgas Gotong Royong Desa Adat siaga untuk antisipasi arus balik pasca Lebaran. Walaupun arus balik pasca Lebaran ini tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya, karena sudah lebih dulu ada larangan mudik dan upaya penyekatan, namun tetap harus diwaspadai.
"Kita berharap Majelis Desa Adat (MDA) dan Satgas Gotong Royong Desa Adat melakukan antisipasi. Paling tidak, pengawasan Prokes di wilayah desa adat diperketat," ujar politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. *nat
1
Komentar