Disnaker Pesimis Berangkatkan Calon Transmigran
Pada tahun 2019, satu KK transmigrasi ke Melolo, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karangasem sosialisasikan program transmigrasi dari pemerintah pusat. Bali dapat jatah 10 kepala keluarga (KK). Animo masyarakat Karangasem ikut transmigrasi berkurang. Terbukti sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Sebelumnya, sebanyak 15 KK lolos verifikasi, namun batal berangkat. Kadisnaker Karangasem, I Nyoman Suradnya, pesimis berangkatkan calon transmigran dari Karangasem.
Nyoman Suradnya mengatakan, sosialisasi dengan mengeluarkan surat dari Dinas Tenaga Kerja Karangasem Nomor 560/284/Disnaker per 19 April 2021. Sosialisasi ini menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2021 melalui Surat Nomor 27 tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021. Bali dapat jatah 10 KK. Transmigran asal Bali akan ditempatkan di UPT Raimuna, Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Masyarakat Karangasem belum merespon. Penutupan pendaftaran akhir Mei 2021,” jelas Nyoman Suradnya, Jumat (14/5).
Nyoman Suradnya mengungkapkan, pada tahun 2019, hanya satu KK yang berangkat atas nama pasangan I Nengah Pasek dan Ni Wayan Rimben. Pasutri itu dari Banjar Luah, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Mereka transmigrasi ke Kawasan Transmigrasi Melolo, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (NTT). Sedangkan tahun 2018, sebanyak 15 KK masuk daftar lolos verifikasi, namun batal berangkat. Sebab sebanyak 12 KK mundur. Sementara itu 3 KK tetap bersedia berangkat. Berdasarkan evaluasi daerah tujuan rawan bencana, maka Dinas Tenaga Kerja Karangasem memilih membatalkan keberangkatan warga Karangasem. *k16
Nyoman Suradnya mengatakan, sosialisasi dengan mengeluarkan surat dari Dinas Tenaga Kerja Karangasem Nomor 560/284/Disnaker per 19 April 2021. Sosialisasi ini menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2021 melalui Surat Nomor 27 tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021. Bali dapat jatah 10 KK. Transmigran asal Bali akan ditempatkan di UPT Raimuna, Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Masyarakat Karangasem belum merespon. Penutupan pendaftaran akhir Mei 2021,” jelas Nyoman Suradnya, Jumat (14/5).
Nyoman Suradnya mengungkapkan, pada tahun 2019, hanya satu KK yang berangkat atas nama pasangan I Nengah Pasek dan Ni Wayan Rimben. Pasutri itu dari Banjar Luah, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Mereka transmigrasi ke Kawasan Transmigrasi Melolo, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (NTT). Sedangkan tahun 2018, sebanyak 15 KK masuk daftar lolos verifikasi, namun batal berangkat. Sebab sebanyak 12 KK mundur. Sementara itu 3 KK tetap bersedia berangkat. Berdasarkan evaluasi daerah tujuan rawan bencana, maka Dinas Tenaga Kerja Karangasem memilih membatalkan keberangkatan warga Karangasem. *k16
Komentar