nusabali

27 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri

  • www.nusabali.com-27-napi-lapas-singaraja-terima-remisi-idul-fitri

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 27 warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, menerima remisi (potongan masa tahanan) berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, Kamis (13/5) pagi.

Napi yang menerima remisi oleh pihak Lapas ini adalah warga binaan yang beragama Islam. Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini, mengatakan ada sebanyak 48 orang warga binaan di Lapas Singaraja yang beragama Islam. Namun yang memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi hanya 29 orang. Dari total 29 orang napi yang diusulkan, 27 di antaranya adalah warga binaan laki-laki dan 2 orang warga binaan perempuan.

Mereka masing-masing berasal dari kasus tindak pidana umum sebanyak 16 orang, dan 13 orang lainnya berasal dari kasus tindak pidana khusus. Sementara 19 warga binaan lainnya, tidak dapat diusulkan untuk menerima remisi sebab belum memenuhi syarat berupa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta belum menjalani masa hukuman minimal enam bulan.

Kata Mut Zaini, dari 29 orang warga binaan yang diusulkan itu, baru 27 orang yang SK remisinya sudah diturunkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Mereka adalah warga binaan kasus pidana umum. “Sementara dua orang lainnya, masih menunggu terbitnya SK. Dua orang warga binaan ini yang berasal dari kasus tindak pidana khusus,” ujar Mut Zaini, dikonfirmasi Jumat (14/5) siang.

Mut Zaini membeberkan, remisi atau potongan masa tahanan yang didapat oleh 27 napi ini berbeda-beda. Rinciannya, 4 orang menerima remisi sebesar 15 hari, 21 orang menerima remisi sebesar 1 bulan, dan 2 orang menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari. Penyerahan surat keputusan remisi kepada warga binaan ini dilakukan seusai shalat Idul Fitri.

Mut Zaini mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat. “Kami juga sampaikan terima kasih kepada petugas yang sudah bekerja dengan tulus dalam pengusulan remisi tahun ini,” ucap Mut Zaini. *mz

Komentar