Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 80 Miliar
Sepanjang 2016 Bea Cukai Ngurah Rai berhasil melakukan penindakan NPP berupa 83,01 gram marijuana, 29,78 gram methamphetamine, 5,63 gram MDMA, 0,04 gram LSD, 160 tablet erimin five, dan 2.999 gram hashis.
MANGUPURA, NusaBali
Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Wilayah Bali Nusra Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai selama 2016 di atas target. Pemasukan dari hasil pencegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai mencapai Rp 80.878.633.321.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Wilayah Bali Nusra Budi Harjanto, Rabu (14/12). Menurutnya, jumlah penerimaan tersebut 101,1 persen di atas target yang dibebankan oleh pemerintah. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras selama tahun 2016 ini.
Dalam mendukung industri pariwisata, Bea Cukai Ngurah Rai melayani dan mengawasi setidaknya 3 juta wisatawan manca negara. Dari jumlah tersebut, penumpang yang dilakukan pemeriksaan mendalam dengan manajemen risiko sebanyak 6,68 persen, pelayanan barang melalui cargo dengan dokumen impor sebanyak 18.998 dokumen, dan ekspor sebanyak 43.356 dokumen. Menurut Harjanto, sebagian besar penerimaan adalah di cargo.
“Untuk tahun ini realisasi penerimaan KPPBC TMP Ngurah Rai melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagian besar penerimaan berasal dari cargo ketimbang di terminal. Untuk barang impor didominasi oleh jenis spare part, sementara untuk barang ekspornya didominasi oleh komoditas perikanan. Untuk barang yang dokumennya ilegal belum bisa saya jelaskan karena nanti itu ada penjelasannya sendiri,” tuturnya.
Dari total penerimaan tersebut termasuk dari barang-barang yang ilegal. “Karena apabila suatu barang tidak memiliki dokumen yang resmi, itu jelas kami tahan. Apabila tak diurus sesuai dengan ketentuan maka barang tersebut akan menjadi milik negara. Jadi pemasukan itu juga dari barang-barang tersebut. Jangankan membawa barang, orang membawa uang seratus juta (rupiah) lebih tapi tak melaporkan juga dikenakan denda sebesar 10 persen,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2016 Bea Cukai Ngurah Rai telah berhasil melakukan penindakan narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) berupa 83,01 gram marijuana, 29,78 gram methamphetamine, 5,63 gram MDMA, 0,04 gram LSD, 160 tablet erimin five, dan 2.999 gram hashis. * cr64
Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Wilayah Bali Nusra Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai selama 2016 di atas target. Pemasukan dari hasil pencegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai mencapai Rp 80.878.633.321.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Wilayah Bali Nusra Budi Harjanto, Rabu (14/12). Menurutnya, jumlah penerimaan tersebut 101,1 persen di atas target yang dibebankan oleh pemerintah. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras selama tahun 2016 ini.
Dalam mendukung industri pariwisata, Bea Cukai Ngurah Rai melayani dan mengawasi setidaknya 3 juta wisatawan manca negara. Dari jumlah tersebut, penumpang yang dilakukan pemeriksaan mendalam dengan manajemen risiko sebanyak 6,68 persen, pelayanan barang melalui cargo dengan dokumen impor sebanyak 18.998 dokumen, dan ekspor sebanyak 43.356 dokumen. Menurut Harjanto, sebagian besar penerimaan adalah di cargo.
“Untuk tahun ini realisasi penerimaan KPPBC TMP Ngurah Rai melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagian besar penerimaan berasal dari cargo ketimbang di terminal. Untuk barang impor didominasi oleh jenis spare part, sementara untuk barang ekspornya didominasi oleh komoditas perikanan. Untuk barang yang dokumennya ilegal belum bisa saya jelaskan karena nanti itu ada penjelasannya sendiri,” tuturnya.
Dari total penerimaan tersebut termasuk dari barang-barang yang ilegal. “Karena apabila suatu barang tidak memiliki dokumen yang resmi, itu jelas kami tahan. Apabila tak diurus sesuai dengan ketentuan maka barang tersebut akan menjadi milik negara. Jadi pemasukan itu juga dari barang-barang tersebut. Jangankan membawa barang, orang membawa uang seratus juta (rupiah) lebih tapi tak melaporkan juga dikenakan denda sebesar 10 persen,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2016 Bea Cukai Ngurah Rai telah berhasil melakukan penindakan narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) berupa 83,01 gram marijuana, 29,78 gram methamphetamine, 5,63 gram MDMA, 0,04 gram LSD, 160 tablet erimin five, dan 2.999 gram hashis. * cr64
Komentar