nusabali

42 Perbekel Dilantik Bersamaan

  • www.nusabali.com-42-perbekel-dilantik-bersamaan

Pelantikan puluhan perbekel terpilih akan dilangsungkan di Gedung Mr Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng pada tanggal 15 Desember 2015 nanti.

BPMPD Kebut SK Pengangkatan

SINGARAJA, NusaBali
Seluruh calon perbekel terpilih sebanyak 42 orang, akan dilantik bersamaan dalam satu lokasi. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) pun sudah mulai rampungkan SK pengangkatan terhadap 42 calon perbekel tersebut.

42 calon terpilih itu merupakan calon perbekel yang terselenggaran secara serentak tahap pertama pada tahun 2015. Tadinya, ada 44 desa yang mesti selenggarakan pilkel serentak di tahap pertama. Namun karena, ada persoalan internal di dua desa diantaranya Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, kedua desa itu batal melangsungkan pilkel.

Dari 42 calon perbekel itu, 40 diantaranya melewati pencoblosan langsung, sedangkan dua lagi merupakan hasil musyawarah mufakat karena dua desa itu berstatus pergantian antar waktu (PAW). Terhadap 42 calon perbekel terpilih itu, BPMPD Buleleng sudah mulai merampungkan SK pengangkatannya. Rencananya, pelantikan terhadap 42 calon perbekel terpilih itu akan dilangsungkan di Gedung Mr Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng pada tanggal 15 Desember 2015 nanti.

Kepala BPMPD Buleleng, I Gede Sandhiyasa yang dikonfirmasi, Minggu (29/11) mengatakan, pihaknya telah merampungkan 37 SK dari 42 SK yang ada. Lima SK lainnya itu masih dalam perbaikan karena ada kesalahan ketik. “Nanti seluruh SK itu kita akan ajukan kepada pak bupati untuk ditandatangani. Kita agendakan pelantikannya tanggal 15 Desember, bersamaan,” terangnya.

Masalah pemilihan lokasi, Gedung Mr Ketut Pudja dianggap layak, karena cukup menampung seluruh calon perbekel dan BPD masing-masing desa serta keluarga dari calon perbekel terpilih. “Saya sedang pikirkan mekanisme pelantikannya, nanti semua calon perbekel itu naik ke podium, nanti kita atur seperti apa barisan mereka sehingga semuanya bisa kelihatan dalam pelantikan tersebut,” jelas Sandhiyasa.

Ditegaskan, tidak ada persoalan pada Pilkel serentak tahap pertama di tahun 2015 ini. Sandhiyasa menyebut keberatan salah satu calon di Desa Girimas, bukan persoalan pilkel. Masalahnya, keberatan calon tidak pada substansi yang dimasalahkan yakni hasil penghitungan suara melainkan pada daftar pemilih. Keberatan pemilih itu semestinya diajukan saat penetapan daftar pemilih tetap. “Kami nilai itu (keberatannya) tidak pada substasinya, tetap kami tetap sikapi dan sudah minta klarifikasi pada panitia di desa dan kecamatan, hasilnya saat DPT tidak ada permasalahan, dan itu sudah juga dijelaskan oleh panitia desa,” jelasnya.

Komentar