Badung Akan Lakukan Pengetatan Perjalanan
Petugas Gabungan Siaga di Terminal Tipe A Mengwi
Pengetatan di pintu masuk Badung akan dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari Polres Badung, BPTD Bali-NTB/Terminal Mengwi, Dishub Badung, dan Dishub Kota Denpasar.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah kembali memberlakukan aturan pengetatan perjalanan setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5) kemarin. Aturan pengetatan perjalanan ini akan berlaku pada 18-24 Mei 2021. Guna mengantisipasi ledakan kasus Covid-19, di Kabupaten Badung akan dilakukan pengetatan di pintu masuk Badung, yakni di Terminal Tipe A Mengwi, mulai Selasa (18/5) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma, mengatakan pengetatan di pintu masuk Badung akan dilakukan oleh tim gabungan. Tim ini terdiri dari Polres Badung, BPTD Bali-NTB/Terminal Mengwi, Dishub Badung, dan Dishub Kota Denpasar. “Hasil rapat koordinasi tadi pagi (kemarin) untuk giat tersebut (pengetatan perjalanan, Red) besok pagi (hari ini) akan dimulai. Pengetatan pasca mudik atau arus balik kami lakukan di Terminal Mengwi,” kata Yuda Dharma, saat dikonfirmasi, Senin (17/5).
Tim gabung akan menyasar angkutan umum yang terindikasi membawa pelaku perjalanan arus balik. Penumpang akan diperiksa kelengkapannya, seperti hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.
“Pengetatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 24 Mei 2021. Tim yang bertugas akan dibagi menjadi dua shif, yakni mulai pukul 03.00 Wita hingga 10.00 Wita dan pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita,” terang Yuda Dharma sembari menyebut personil yang dilibatkan masing-masing sebanyak 6 orang.
Sementara itu, Senin (17/5) kemarin Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekretaris Daerah Adi Arnawa, dan jajaran Forkopimda Badung, juga mengikuti pengarahan dari Presiden Jokowi kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Secara Virtual. Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta kepada semua kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar waspada akan kenaikan kasus Covid-19 pasca lebaran.
Bupati Giri Prasta menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan presiden. Selaku kepala daerah, dia mengatakan kebijakan yang diambil selalu selaras dengan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19. “Tentunya, kami di Badung bersama Forkopimda siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden. Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya, agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif. Mari kita bersama-sama berupaya menjaga Badung dari penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Bupati Giri Prasta menyadari dalam penanganan pandemi, peningkatan sisi ekonomi harus diimbangi dengan menjaga sisi kesehatan. “Untuk itu kita harus melakukan manajemen yang baik antara gas dan rem. Kita harus tahu momentum kapan mulai ngegas, kapan kita menginjak rem. Karena di satu sisi ekonomi agar tetap berjalan dan di sisi lain kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Bupati Giri Prasta. *ind
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma, mengatakan pengetatan di pintu masuk Badung akan dilakukan oleh tim gabungan. Tim ini terdiri dari Polres Badung, BPTD Bali-NTB/Terminal Mengwi, Dishub Badung, dan Dishub Kota Denpasar. “Hasil rapat koordinasi tadi pagi (kemarin) untuk giat tersebut (pengetatan perjalanan, Red) besok pagi (hari ini) akan dimulai. Pengetatan pasca mudik atau arus balik kami lakukan di Terminal Mengwi,” kata Yuda Dharma, saat dikonfirmasi, Senin (17/5).
Tim gabung akan menyasar angkutan umum yang terindikasi membawa pelaku perjalanan arus balik. Penumpang akan diperiksa kelengkapannya, seperti hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.
“Pengetatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 24 Mei 2021. Tim yang bertugas akan dibagi menjadi dua shif, yakni mulai pukul 03.00 Wita hingga 10.00 Wita dan pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita,” terang Yuda Dharma sembari menyebut personil yang dilibatkan masing-masing sebanyak 6 orang.
Sementara itu, Senin (17/5) kemarin Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekretaris Daerah Adi Arnawa, dan jajaran Forkopimda Badung, juga mengikuti pengarahan dari Presiden Jokowi kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Secara Virtual. Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta kepada semua kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar waspada akan kenaikan kasus Covid-19 pasca lebaran.
Bupati Giri Prasta menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan presiden. Selaku kepala daerah, dia mengatakan kebijakan yang diambil selalu selaras dengan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19. “Tentunya, kami di Badung bersama Forkopimda siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden. Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya, agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif. Mari kita bersama-sama berupaya menjaga Badung dari penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Bupati Giri Prasta menyadari dalam penanganan pandemi, peningkatan sisi ekonomi harus diimbangi dengan menjaga sisi kesehatan. “Untuk itu kita harus melakukan manajemen yang baik antara gas dan rem. Kita harus tahu momentum kapan mulai ngegas, kapan kita menginjak rem. Karena di satu sisi ekonomi agar tetap berjalan dan di sisi lain kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Bupati Giri Prasta. *ind
1
Komentar